INFO PERJALANAN

Syarat Lolos Pengisian e-HAC di PeduliLindungi, Jadi Syarat Perjalanan Mudik 2022

Electronic Health Alert Card atau e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan moda transportasi pesawat terbang.

covid.go.id
Aplikasi PeduliLindungi yang bisa digunakan untuk mengakses area publik. 

TRIBUNBATAM.id - Electronic Health Alert Card atau e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan moda transportasi pesawat terbang.

Dalam pelaksanaannya, terhitung 5 April 2022 petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC, yang telah diisi oleh pemudik sehari atau sesaat sebelum perjalanan.

Syarat pengisian e-HAC merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara, sebagaimana dilansir dari laman sehatnegeriku:

Baca juga: Seorang Ibu Melahirkan di Atas Kapal saat Perjalanan Mudik, Mau Diberi Nama Trimas Kayana

Baca juga: Calon Penumpang Rela Antre Sejak 6 Pagi Demi Tiket Kapal, Pelabuhan SBP Terus Ramai Pemudik

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur "e-HAC" lalu pilih "Buat e-HAC"

4. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri

5. Pilih sarana perjalanan "Udara"

6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan

7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"

9. Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan "layak untuk terbang", pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

11. Setelah itu, pilih "Konfirmasi" dan selesai

Baca juga: Mudik Telah Tiba, Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan saat Pulang Kampung Jelang Lebaran 2022

Baca juga: Mudik Lebaran Aman dan Nyaman, Segera Unduh 5 Aplikasi Ini

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved