Polisi Gadungan 1 Tahun Beroperasi, Sering Tilang Pengendara dan Bayar di Tempat
Kini aksinya itu berakhir, setelah Polsek Delitua di Medan, Sumatera Utara menangkap dirinya polisi lalu lintas (Polantas) gadungan tersebut.
Editor:
Eko Setiawan
Saat ini Polsek Delitua masih mendalami dan mendata pemilik daripada STNK dan alat bukti lainnya.
Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan mendalami sesuai identitas dari pada STNK yang ada maupun di SIM dan KTP yang sudah kita amankan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sekali Damai Rp 50 Ribu, Polantas Gadung di Medan Ditangkap Usai 1 Tahun Tilang Warga
Rekomendasi untuk Anda