VIRAL
HEBOH Pria 42 Tahun Ngaku Korban Kekerasan Seksual Wanita 39 Tahun, Tak Terima Pasangan Lakukan Ini
Wanita 39 tahun dituntut pidana setelah berhubungan intim dengan pria 42 tahun dan dianggap melakukan kejahatan seksual
TRIBUNBATAM.id - Wanita 39 tahun dituntut pidana setelah berhubungan intim dengan pria 42 tahun.
Tuntutan pidana dijatuhkan lantaran ia diam-diam melubangi kondom yang dipakai pasangannya saat keduanya bercinta.
Tindakan itu dia lakukan agar ia hamil, dan terjadi ikatan antara ia dan pasangan prianya.
Kasus ini mencuat di Pengadilan Jerman, di mana perempuan tersebut dinyatakan bersalah atas kekerasan seksual dan menjatuhkan hukuman percobaan enam bulan.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim mengatakan kasus yang tidak biasa itu adalah penting untuk sejarah hukum Jerman yakni mewakili contoh kejahatan kriminal stealthing, tetapi kali ini dilakukan oleh seorang perempuan.
Stealthing adalah tindakan membuka kondom saat beraktivitas seksual tanpa persetujuan pasangan.
Di beberapa negara, stealthing adalah hal ilegal yang dianggap mengerikan yang bisa dilakukan pada baik perempuan maupun laki-laki.
Baca juga: Gadis Belia Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan di Sungai, Berhasil Kabur Setelah Gigit Bibir Pelaku
Baca juga: Robinho Mantan Penyerang Brazil Divonis 9 Tahun Penjara Karena Kasus Pemerkosaan Gadis Muda
Adapun putusan itu dijatuhkan di pengadilan regional di Kota Bielefeld, Jerman, di mana harian lokal Neue Westfalische dan surat kabar Bild melaporkannya pada Rabu (4/5/2022).
Kasus tersebut menyangkut seorang perempuan berusia 39 tahun dengan seorang pria berusia 42 tahun.
Keduanya bertemu secara online pada awal 2021, kemudian bertemu langsung dan menjalin hubungan seksual tanpa ikatan.
Menurut laporan, perempuan itu memiliki perasaan yang lebih dalam untuk pasangannya, tetapi tahu bahwa kekasihnya tidak ingin berada dalam hubungan yang berkomitmen.
Perempuan berusia 39 tahun itu kemudian diam-diam melubangi sejumlah kondom yang disimpan pasangannya di laci meja tidur.
Dia berharap untuk hamil, tetapi usahanya dilaporkan tidak berhasil.
Meskipun demikian, dia kemudian menulis pesan kepada pria berusia 42 tahun itu di WhatsApp, dan mengatakan bahwa dia yakin hamil.
Dia juga mengatakan kepada sang pria bahwa dia sengaja merusak kondom.
Baca juga: Gadis Belia Disekap 13 Pria, Sebulan Lalui Hari dengan Pemerkosaan dan Penyiksaan Fisik
Baca juga: 3 Gadis Kakak Beradik Jadi Korban Pemerkosaan Pria Tua, Menyelinap Masuk Saat Rumah Sepi