DISKOMINFO KEPRI
Wakil Gubernur Kepri Pimpin Apel Perdana, Beri Dispensasi Pegawai: Boleh WFH
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Marlin Agustina memimpin apel perdana setelah libur lebaran, Senin (9/5/2022).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina memimpin apel perdana setelah masa liburan atau cuti lebaran di Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (09/05/2022).
Marlin Agustina menyampaikan, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama kerja usai cuti Idul Fitri 1443 Hijriah tergolong tinggi.
"Apel hari ini banyak yang masuk kantor di lingkungan Pemprov Kepri," sebutnya.
Ia pun menyebutkan, beberapa pegawai yang tidak hadir dalam apel pagi ini dikarenakan masih dalam perjalanan dari kampung halaman ke Kota Tanjungpinang.
Terhadap hal itu, Marlin menyebutkan masih diberikan dispensasi.
"Kami mengerti kondisinya, jadi boleh bekerja di rumah atau WFH namanya," ucapnya.
Baca juga: Komitmen Gubernur Kepulauan Riau Bangun Pulau Terluar, Anggarkan Rp 6,2 M Buat Tambelan
Baca juga: Warga Tambelan Senang, Gubernur Kepulauan Riau Resmikan Kantor Kas Bank Riau Kepri
Baca juga: Bank Riau Kepri di Pulau Terluar Bintan Diresmikan Gubernur Kepri.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh PNS, dan honorer di lingkungan Pemprov Kepri, untuk langsung bekerja melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini semangat baru untuk bekerja lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Marlin juga mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri untuk tidak melaksanakan halal bi halal.Sebab bisa menimbulkan kerumunan.
"sebaiknya tidak dilaksanakan dulu halal bihalalnya. Kita kahwatir jadi potensi penularan Covid-19. Jadi silaturahmi biasa saja," ucapnya mengingatkan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Wagub-Kepri-pimpin-apel-perdana-setelah-libur-lebaran.jpg)