BATAM TERKINI

Rampok Indomaret di Batam, Begini Cara 4 Pelaku Curas Berbagi Peran saat Beraksi

Empat pelaku perampokan Indomaret Baloi Persero Batam mengungkapkan peran masing-masing pelaku rampok saat menjalankan aksi mereka.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Empat pelaku pencurian di Indomaret Baloi Persero saat digiring Polisi ke Lobi Polresta Barelang Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat pelaku perampokan Indomaret Baloi Persero bernama Jimi Lukita (24), Indra Sanjaya (31), Fajar Sidik (23) dan Suprianto (24) dihadirkan dalam konferensi pers digelar Polresta Barelang Batam, Selasa (10/5/2022).

Saat digiring ke lobi Polresta Barelang empat pelaku tersebut harus berjalan menggunakan satu kaki saja.

Lantaran satu kaki terpaksa dilumpuhkan Polisi secara tegas terukur, karena berusaha kabur saat hendak dilakukan penangkapan pada Minggu (8/5/2022) di Food Court Pasific, Jodoh, Batam.

Saat dilakukan interogasi keempat pelaku tersebut mengakui segala perbuatannya dan siap untuk menjalankan hukuman.

Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan sebelum melakukan aksi, keempat pelaku terlebih dahulu mengintai situasi yang ada di Indomaret Baloi Persero tersebut.

"Sebelum merampok mereka terlebih dahulu mengamati suasana di sekitar Indomaret Baloi itu," ujar Nugroho.

Kapolresta Barelang Batam menjelaskan ke empat pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda.

"Jimi Lukita berperan sebagai tukang sekap karyawan, Fajar berperan berpura-pura sebagai pembeli, Indra Sanjaya bertugas mengawasi situasi di luar Indomaret dan yang menjadi otak dalam aksi ini adalah Suprianto," jelas Nugroho.

Baca juga: PESAN Bank Riau Kepri Agar Nasabah tak Jadi Korban Kejahatan Skimming ATM

Baca juga: SUHU Batam Tertinggi Capai 34,6 Derajat Celcius, BMKG Ungkap Penyebabnya  

Awalnya pihaknya mengamankan tiga orang pelaku terlebih dahulu dan kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Suprianto yang juga menjadi otak dalam aksi ini.

Nugroho membeberkan bahwa saat melakukan kejahatan tersebut terlebih dahulu pelaku menyekap dua karyawan yang saat itu sedang bekerja di Indomaret tersebut.

Selanjutnya, pelaku langsung mengambil uang yang ada di kasir dan di dalam brankas yang ada di lantai 2 Indomaret sebesar Rp 25.159.900.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil rokok sebanyak 20 slop senilai Rp.5.979.400 Sehingga total kerugian secara keseluruhan yakni Rp 31.139.300.

"Usai melancarkan aksinya empat pelaku tersebut langsung tancap gas menggunakan mobil Avanza warna silver, yang saat ini sedang dilakukan pendalaman," katanya.

Adapun pasal yang di sangkakan terhadap ke empat pelaku tersebut adalah pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved