DISKOMINFO LINGGA
Hadiri Reses Komisi VII DPR, Bupati Lingga Minta WIUP Tambang Pasir Dikaji Ulang
Bupati Lingga Muhammad Nizar tekankan, permohonan kaji ulang WIUP itu bukan untuk menghambat kran investasi bagi perusahaan penambang di Lingga
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Abrasi pantai kerena pulau-pulau kecil punya kerentanan dari krisis iklim dengan air laut yang semakin naik.
“Kami harap dapat ditinjau ulang, karena akan berdampak terutama pada mata pencaharian nelayan,” kata Nizar menyampaikan aspirasi.
Sektor tambang pada galian c ini, cukup berperan sebagai salah satu penunjang Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga.
Masa pendemi, galian c sebagai penyumbang pajak yang cukup kooperatif.
Namun, sebagai pimpinan dirinya juga harus tegas dalam bersikap, demi kepentingan masyarakat nelayan.
Terutama bagi mereka yang tinggal dan bermatapencaharian di wilayah dengan dekat tambang.
“Pemerintah daerah pasti mendukung masuknya investasi. Tetapi tetap pada prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat dan penjagaan lingkungan. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Permohonan dan pernyataannya itu pun, mendapat respons positif dari anggota Komisi VII yang hadir, di antaranya Adian Yunus Yusak Napitupulu serta Doni Maryadi Oekon dari fraksi PDIP.
Dalam hal itu menghasilkan beberapa catatan yang sejalan.
Di antaranya, meminta Kementerian ESDM menunda proses penerbitan IUP dari sejumlah perusahaan tambang pasir laut di Kabupaten Lingga, dengan mendahulukan kajian terhadap aspek sosial masyarakat. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google