NATUNA TERKINI

Tahun 2022, Pemkab Natuna Usulkan Perekrutan 200 PPPK ke Kemenpan RB

Pemkab Natuna telah mengusulkan kurang lebih 200 kuota untuk perekrutan calon PPPK ke Kemenpan RB untuk tahun 2022 ini

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya.

Ia menuturkan perekrutan itu diawali dengan usulan yang diberikan oleh Pemkab Natuna kepada Menpan-RB.

Kemudian setelah disetujui dan dibuka maka perekrutan tersebut akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Guna meningkatkan pelayanan publik di Natuna, pihaknya telah mengusulkan ke Menpan-RB sebanyak kurang lebih 200 kuota calon PPPK yang akan dipekerjakan di lingkungan Pemkab Natuna.

"Kita sudah usulkan ke pusat, tapi belum dapat jawaban berapa yang disetujui. Yang kita usulkan itu sekitar 200 orang. Nantinya perekrutan ini akan dilakukan serentak di Indonesia," kata Alim kepada Tribunbatam.id, Rabu (11/5/2022).

Sementara untuk formasi PPPK tahun 2022 ada tiga yaitu, kesehatan, guru, dan teknis.

Lebih lanjut, adapun syarat peserta PPPK ialah minimal telah bertugas selama 3 tahun di pemerintahan dan dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala instansi tempatnya bekerja atau dari Eselon II.

Baca juga: Pemkab Natuna Ajak Amerika Serikat Berinvestasi, Sosialisasikan 5 Pilar

Baca juga: Bupati Natuna Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Dapil Kepri, Sosialisasikan Program TVRI

Seperti diketahui, pada tahun 2023 pemerintah akan menghapus tenaga honorer dan hanya akan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

"Jika tenaga honorer ini layak dan telah memenuhi persyaratan, maka mereka bisa mendaftar sebagai peserta PPPK. Begitu juga jika mereka ingin mendaftar di daerah lain juga bisa," jelasnya.

Ia pun berharap dengan rekrutmen PPPK ini, nantinya pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna akan meningkat.

Sebagai informasi tambahan, untuk tahun 2022 ini tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Natuna khususnya. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved