Minggu, 26 April 2026

APLIKASI

AWAS Peretas, Ini 5 Ciri WhatsApp Kena Hack dan Cara Melaporkannya

WhatsApp merupakan salah satu aplikasi jejaring pesan populer dan mudah digunakan. Naun, pengguna WhatsApp juga bisa terkena modus kejahatan.

ist
Aplikasi Whatsapp. 

Apabila muncul notifikasi "Your phone number is no longer registered with WhatsApp on this phone", artinya pembajak telah mengirimkan email pada WhatsApp dengan mengaku akunnya telah diretas. 

Dengan itu, akun WhatsApp akan menjalani proses deactive dan pengguna tak dapat mengaksesnya. 

Pengguna benar-benar tak memiliki akses dari akun WhatsApp lagi, jika sudah mendapat notifikasi berbunyi "try again after -1 seconds". 

Cara melapor akun WhatsApp jika kena hack

Dilansir dari Kompas.com, WhatsApp APAC Communictions Director Sravanti Dev menjelaskan, pengguna WhatsApp yang mendapati akunnya diretas, dapat melaporkannya melalui e-mail support@whatsapp.com. 

Dari pelaporan ini, tim WhatsApp akan segera memulihkan akun pengguna yang di-hack. 

Berikut tata cara pelaporannya. 

- Buka akun e-mail Anda.

- Tulis e-mail menjelaskan kronologi detail kejadian termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana peretasan akun terjadi. 

- Setelah menulis secara detail, kirim ke e-mail.support@whatsapp.com. 

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar NPWP Orang Pribadi secara Online Tahun 2022

Baca juga: Mau Dapat Modal UMKM Rp300 Juta Lewat W20 Sispreneur? Simak Cara Daftarnya

Sementara itu, Sravanthi mengimbau agar laporan segera dikirim sesaat setelah akun WhatsApp diretas dengan kronologi sedetail mungkin. 

Semakin cepat dilaporkan, proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan. 

(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved