BATAM TERKINI
2 Pencuri Gasak Alat Kerja Total Rp 50 Juta, Bengkong Batam Rawan Pencurian?
Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Bengkong Batamm diketahui bukan yang pertama selama periode April dan Mei 2022.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian pada Jumat (6/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, melalui Kanit Reserse Kriminal Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, pria tersebut kerap kali mencuri di sejumlah wilayah di Batam.
Sebelumnya, ia pernah terbukti mencuri telepon seluler di kawasan Batam Kota.
“Anton sering sekali mencuri, sebelumnya curi 2 tabung gas ukuran 3 kilogram, dan kami sudah sering menangkapnya. Pelaku ini adalah seorang residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat,” ujar Rio, Minggu (8/5/2022).
Adapun barang bukti yang disita di antaranya, empat unit dongkrak mobil, kabel las panjang 10 meter.
Satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul, satu buah topi loreng, satu kaos warna hitam dan satu celana jeans warna biru.
Sementara, pelaku saat ini berada di Polsek Bengkong, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam