APLIKASI

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Mati tanpa Perlu ke GraPARI

Informasi mengenai cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati karena melewati masa tenggang baru-baru ini ramai di media sosial.  Salah satu wargane

Kompas.com
GraPARI Telkomsel - Foto: ILUSTTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Informasi mengenai cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati karena melewati masa tenggang baru-baru ini ramai di media sosial. 

Salah satu warganet yang membagikan informasi tersebut adalah akun @intankumaladewi8. 

"Halo pelanggan setia telkomsel, Sudah pada tau belum… Kartu yang sudah expired bisa aktif kembali," tulis akun tersebut. 

Dalam unggahan itu juga dibagikan informasi perihal cara mengaktifkan kembali Kartu Telkomsel yang kedaluwarsa tanpa perlu datang ke GraPARI.

Caranya yakni dengan menekan kode UMB *888*89#. 

Hingga Selasa (10/5/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 62,1 ribu pengguna, mendapat 1.437 komentar dan dibagikan ulang lebih dari 7.463 kali.

Baca juga: Cara Pinjam dan Menggunakan Pulsa Darurat Telkomsel, Penuhi Dulu Syarat Ini

Baca juga: Cara Cek dan Tukar Poin Telkomsel Melalui Aplikasi MyTelkomsel, Dapat Voucher Makan, Belanja dll

Lantas benarkah nomor telkomsel yang telah kedaluwarsa bisa diaktifkan kembali?

Proses aktivasi kartu Telkomsel hanya perlu satu hari

Saat dikonfirmasi Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto membenarkan adanya informasi tersebut.

Proses pengaktifan kembali kartu Telkomsel imbuhnya hanya membutuhkan waktu satu hari.

"Proses reaktivasi akan berlangsung dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujar Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022). 

Cara aktivasi nomor Telkomsel yang mati karena kedaluwarsa, dikutip dari Kompas.com, 28 Januari 2022 yakni sebagai berikut: 

- Siapkan beberapa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu fisik Telkomsel

- Tekan *888*89# di ponsel dengan nomor yang ingin diaktifkan ulang

- Pilih menu 1 “Mengaktifkan Kembali kartu”

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved