DPRD BATAM
DPRD Batam Minta OPD Putar Otak Dorong Besaran Dana Insentif Daerah oleh Pemerintah Pusat
Pansus DPRD Batam meminta OPD Pemko Batam untuk mencari cara menambah besaran Dana Insentif Daerah (DID) oleh pemerintah pusat.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Panitia Khusus (pansus) DPRD Kota Batam menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun 2021 kurang mencapai target.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (13/5/2022).
Menurut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Batam tahun 2021, tercatat bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar 94,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2021.
Jumlah kekurangannya mencapai Rp 140.641.454.922.
Hal ini disebabkan semua jenis pendapatan juga tidak mencapai target, kecuali jenis pendapatan bagi hasil laba BUMD dan lain-lain PAD yang sah.
Secara nominal realisasi pendapatan daerah tahun 2021 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, sedangkan pertumbuhannya juga mengalami penurunan.
Jika di tahun 2020 pendapatan tumbuh positif 2,2 persen, tahun 2021 pendapatan daerah tumbuh negatif 1,9 persen.
Baca juga: Pansus DPRD Batam Beberkan Evaluasi LKPj Walikota Tahun 2021, Soroti Angka Kemiskinan
Baca juga: PPDB Selalu Jadi Masalah Tahunan, Ini Usulan Anggota DPRD Batam Agar Semua Calon Siswa Dapat Sekolah
"Artinya setelah pandemi Covid-19 pada tahun 2020, realisasi pendapatan tahun 2021 belum normal kembali justru malah menurun," ujar Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Aman S.Pd.
Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021, realisasinya kurang dari target, atau hanya terealisasi 89,7 persen. Realisasi tahun 2021, PAD justru tumbuh negatif 1,9 persen dibanding tahun 2020. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, PAD mengalami penurunan sebesar Rp 53 miliar.
Untuk peningkatan kapasitas fiskal daerah, pansus merekomendasikan agar Pemko Batam memberikan perhatian serius terhadap Dana Insentif Daerah (DID).
Pansus DPRD Batam melihat, pada tiga tahun terakhir ini perolehannya di Batam stagnan dan cenderung turun, di tahun 2020 sebesar Rp 27 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 24 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp 25 miliar.
"Padahal peluangnya setiap daerah dapat memperoleh DID di atas Rp 100 miliar. Relatif stagnannya alokasi DID menunjukkan bahwa kinerja Pemko Batam masih lemah dan belum memenuhi kriteria layak," jelas Aman.
Atas kondisi tersebut, pansus merekomendasikan kepada Wali Kota Batam agar lebih serius meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah, dan membentuk tim khusus.
Serta menyusun road map yang jelas dan terukur berupa rencana aksi untuk merebut DID dari Kemenkeu RI lebih besar setiap tahunnya.
Selanjutnya, pansus merekomendasikan kepada komisi DPRD terkait, untuk mengawasi dan memastikan kinerja Pemko Batam yang terkait dengan pemenuhan kriteria DID tersebut.
Baca juga: Tanpa Atribut Demo, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Batam, Ini 6 Tuntutan Mereka
Baca juga: Bukan Pergi Mudik, Anggota DPRD Ini Datangi KM Sabuk Nusantara 48 saat Dini Hari, Ada Apa?