Senin, 20 April 2026

Dinilai Bikin Resah, Ketua DPRD Natuna Angkat Bicara Soal Tambang Pasir Kuarsa

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar sebut, persoalan tambang pasir kuarsa yang dikeluhkan Aliansi Natuna Menggugat merupakan wewenang pusat

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, beberapa waktu lalu 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Amhar angkat bicara soal tambang pasir kuarsa yang dikeluhkan warga.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengatasnamakan Aliansi Natuna Menggugat telah membuka ruang dialog dengan Kapolres Natuna pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu.

Wan Sofian selaku Ketua Aliansi Natuna Menggugat menuturkan, kunjungan mereka itu terkait aktivitas tambang pasir kuarsa oleh beberapa perusahaan di Natuna.

Pihak aliansi juga menanyakan legalitas perizinan perusahaan yang akan melakukan eksplorasi di Desa Teluk Buton, Natuna.

Dimintai tanggapannya, Daeng Amhar mengatakan, persoalan tambang merupakan wewenang pusat bukan daerah.

Namun sepanjang tambang menguntungkan daerah dan tidak merusak lingkungan, tidak masalah.

"Tapi persoalan dari saya, perusahaan tambang ini harus memenuhi persyaratan tertentu. Izinnya lengkap, studi kelayakan lingkungan, merusak lingkungan apa tidak dan pasca tambang atau eksploitasi perusahaan harus menutup kembali galiannya dan melakukan penghijauan kembali," kata Daeng Amhar kepada Tribunbatam.id, di kediamannya, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (15/5/2022) sore.

Menurutnya, Natuna yang berada di ujung utara Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa dan memiliki banyak potensi tambang, seperti batu granit, batu kapur dan bahkan pasir.

Baca juga: Lokasi Eks Tambang Granit di Bintan Makan Korban, Warga Jatuh dari Ketinggian 10 Meter

Baca juga: Hadiri Reses Komisi VII DPR, Bupati Lingga Minta WIUP Tambang Pasir Dikaji Ulang

"Memang potensi tambang diciptakan Tuhan untuk dikelola. Merusak sudah pasti tapi pasca tambang harus betul-betul diperhatikan. Rezeki manusia Tuhan yang atur, tapi kita juga jangan serakah dengan tidak memikirkan ekosistemnya," ujarnya.

Daeng Amhar mencontohkan, beberapa daerah yang pernah dijadikan tambang. Seperti di Bangka, pulau ini habis dikeruk, Dabo juga rusak akibat timah, Bintan dengan bauksitnya, Karimun dengan pasirnya.

"Saya setuju perusahaan tambang pasir kuarsa masuk ke Natuna, tapi saya juga setuju adanya Aliansi Natuna Menggugat bergerak dengan catatan kontrol sosial," ujarnya.

"Mereka demo atau mengkritisi itu baik. Bahwa memang ekosistem alam juga harus dipelihara. Tapi tambang juga harus dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan cara yang baik," tegas Daeng Amhar.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap investor yang masuk harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan juga perizinan.

Terkait perizinan tambang pasir kuarsa, Daeng Amhar mengatakan, hingga saat ini DPRD Natuna belum menerima sosialisasi, dokumen tambang dan perizinan dari pihak perusahaan.

"Sejauh ini perusahaan tambang ini belum ada sosialisasi kepada DPRD secara kelembagaan, dokumen tambang, perizinan yang tembusannya ke DPRD Natuna juga belum ada," ucapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved