BATAM TERKINI
Dispar Kepri Minta Kelonggaran Regulasi Masuknya Wisman ke Kepri
Dispar minta regulasi masuknya wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia dilonggarkan agar biaya akomodasi wisman dapat dipangkas.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelaku usaha dan asosiasi pariwisata di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta regulasi masuknya wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia dilonggarkan agar biaya akomodasi dapat dipangkas.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Buralimar mengakui, Dispar Kepri telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan meminta kemudahan-kemudahan terkait regulasi masuknya wisman.
Beberapa kelonggaran aturan yang diusulkan berupa, kebijakan bebas antigen pada saat berangkat dari negara Singapura.
Hal ini dikarenakan, biaya antigen di Singapura masih terbilang cukup mahal.
"Kalau bisa antigen cuma di Batam saja. Usulan itu sudah kami sampaikan ke Pemerintah Pusat," ujar Buralimar, Senin (16/5/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar kebijakan karantina wilayah minimal 14 hari di negara Singapura juga dihapuskan, untuk memangkas lamanya waktu yang dibutuhkan wisman untuk berangkat ke Indonesia.
Selama ini, wisman masih diwajibkan berada di wilayah Singapura minimal 14 hari agar dibebaskan aturan PCR test.
Baca juga: Kebakaran 6 Kios di Simpang Opung Sagulung Batam Jadi Tontonan Warga
Baca juga: WISMAN Korsel Diprediksi Baru Masuk Batam Juni 2022
Buralimar berharap dengan semakin dipermudahnya aturan-aturan masuk wisman tersebut, maka kunjungan wisman Singapura masih akan lebih meningkat.
Hal ini juga dapat memberikan opsi yang lebar bagi wisman Singapura untuk menikmati kegiatan wisata yang mudah dan murah di Indonesia.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perubahan aturan melalui Pemerintah Pusat," tambah Buralimar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)