Kelakuan Sadis Perampok, Seret Mahasiswi ke Kamar Kemudian Diikat di Ranjang Untuk Dirudapaksa

Pelaku perampokan disertai rudapaksa menimpa Bunga (21) warga Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I berhasil diringkus Tim Macan Polres L

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pelaku perampokan yang dialami olehj seorang mahasiswi 

TRIBUNBATAM.id, LUBUKLINGGAU -- Pelaku perampokan dan rudapaksa seorang mahasiswi akhirnya dibekuk oleh pihak kepolisian setelah pelaku sempat melarikan diri.

Diketahui, mahasiswi semester akhir tersebut diikat di ranjang kemudian dirudapaksa oleh pelaku setelah korban menyerahkan semua harta bendanya.

Pelaku seolah tidak bisa menahan nafsunya malam itu melihat gadis ini.

Iapun menyeret korban ke ranjang dan melakukan kegiatan bejat tersebut.

Pelaku perampokan disertai rudapaksa menimpa Bunga (21) warga Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Tersangka diringkus Tim Macan Senin (16/5/2022) dini hari dilokasi persembunyiannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah semalam tengah malam tangkap,” kata M Romi. 

Baca juga: Pencuri Bebek Tewas Ditangan Remaja Pemilik Ternak, Polisi Sebut Sang Anak Membela Diri

Baca juga: Polisi Jadi Korban Aksi Remaja Tawuran Pakai Senjata Tajam, Polri Ringkus 6 Pemuda

Hanya saja Kasat belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat tersangka baru ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.

"Sekarang lagi dalam pemeriksaan, sudah kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres), kita menunggu petunjuk," ujarnya.

Kasus perampokan dan rudapaksa ini  dialami Bunga di rumahnya di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.

Dalam kejadian ini, mahasiswi semester akhir ini bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa hanphone dan laptop.

Sebagaimana berita sebelumnya, Bunga menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Selain itu pelaku meminta hanphone dan laptop milik bunga.

Kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp. 4 juta simpanan ayahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved