52 Ribu Pelanggan PLN di Karimun Bakal Dapat Kompensasi, Terdampak Pemadaman Listrik

PLN mencatat ada 52 ribu pelanggan yang tersebar di Pulau Karimun Besar akan mendapat kompensasi atas pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
52 Ribu Pelanggan PLN di Karimun Bakal Dapat Kompensasi, Terdampak Pemadaman Listrik. ilustrasi pemadaman listrik 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjungbalai Karimun akan memberikan kompensasi kepada pelanggannya yang terdampak pemadaman listrik bergilir.

Tercatat ada sekitar 52 ribu pelanggan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Karimun Besar yang akan memperoleh kebijakan kompensasi tersebut.

Manager ULP PLN Tanjungbalai Karimun, Hendrico mengatakan, kompensasi layak diberikan kepada masyarakat yang merasakan akibat dari pemadaman listrik secara berkala.

"Kriterianya seluruh warga yang terdampak. Karena kita memiliki regulasi 10 jam per bulan pelanggan akibat pemadaman," ujar Hendrico, pada Kamis (19/5/2022).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2019. Disebutkan wajib memberikan kompensasi kepada konsumen dalam hal realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik di atas besaran yang ditetapkan.

"Kompensasi akan diberikan dalam bentuk potongan iuran listrik untuk pelanggan pengguna meteran dan penambahan Kwh saat pembelian pulsa bagi pelanggan yang menggunakan token listrik," tambahnya.

Namun, pihaknya tidak dapat memastikan jumlah besaran kompensasi yang diperoleh oleh masing-masing pelanggan, akibat pemadaman bergilir tersebut.

"Tergantung daya masing-masing, karena pelanggan subsidi berbeda hitungannya. Seperti token nanti akan keluar kompensasinya berupa tambahan kWh," jelasnya.

Baca juga: Kembangkan Jaringan Listrik, PLN Akan Bangun PLTMG di Karimun Berkapasitas 10 MW

Baca juga: Warga Karimun Keluhkan Jadwal Pemadaman Listrik Sering Meleset, Ini Tanggapan PLN

Hendrico juga menegaskan, kompensasi yang nantinya akan diberikan oleh pelanggan merupakan kewenangan penuh PLN pusat.

"Pelaporan kompensasi akan melalui sistem proses pencatatan rekening. Ketika kami sudah laporkan, maka bulan depan langsung dieksekusi pusat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ULP PLN Tanjungbalai Karimun melakukan pemadaman bergilir akibat adanya kerusakan mesin sejak awal Mei 2022 lalu.

Sementara itu, upaya normalisasi atas kondisi ini PLN akan mendatangkan 4 unit mesin dari Bangka Belitung.

Hal ini juga didukung pengoperasian PLTU Tanjung Sebatak yang diperkirakan akan beroperasi kembali pada awal Juni 2022 mendatang. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved