Angin Segar Buat ASN, Pemkab Karimun Teken MoU dengan Pengembang Wujudkan Rumah Subsidi
Angin segar buat ASN Pemkab Karimun. Bupati teken MoU dengan pengembang untuk realisasikan program rumah subsidi buat pegawai.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Angin segar datang untuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Sebab Pemkab Karimun bersama salah satu perusahaan pengembang (developer) telah menandatangani nota kesepahaman terkait program perumahan untuk ASN.
Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos secara langsung menghadiri sosialisasi program perumahan untuk (ASN), sekaligus penandatanganan MoU di Gedung Nilam Sari, Selasa (2/9/2025).
Program ini diharapkan dapat membantu ribuan ASN yang belum memiliki hunian layak dan terjangkau.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah mengatakan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah.
Terutama mereka yang baru berumah tangga atau baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami ingin memfasilitasi ASN untuk memiliki rumah idaman. Masih banyak pegawai kita, khususnya yang baru, belum memiliki rumah pribadi,” ujarnya
Proyek perumahan ASN ini akan dibangun dengan skema rumah subsidi sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Selain harga yang lebih terjangkau, pemerintah daerah juga mendorong kemudahan akses pembiayaan melalui perbankan.
“Konsepnya rumah subsidi. Kami juga meminta harga khusus, termasuk keringanan uang muka atau DP agar lebih ringan bagi ASN," sebutnya melansir laman Diskominfo Karimun.
Dalam sosialisasi itu terungkap jika pihak pengembang telah menyiapkan 800 unit rumah subsidi untuk para ASN.
Sebagai tahap awal, mereka menargetkan 100 unit rumah terlebih dulu.
Adapun rumah tipe 36 yang ditentukan pemerintah pusat seharga Rp 173 juta.
Dengan dana pertamanya Rp 8,6 juta.
Namun karena mendapat subsidi dari pemerintah, maka down payment (DP) dikenakan Rp 4 juta.
Syarat bagi ASN Pemkab Karimun mendapat program rumah subsidi ini, mereka melampirkan Kartu Keluarga, KTP, buku nikah (bagi yang sudah menikah), slip gaji, NPWP dan surat keterangan kerja. (TribunBatam.id/*)
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Lagi di Kedai Kopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pemko Tanjungpinang Bentuk Tim Pengawasan, Respons Banyak Pegawainya Ngopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pemkab Karimun Hapuskan Denda PBB-P2, Bupati Iskandarsyah Ajak Warga Manfaatkan Momen Ini |
![]() |
---|
Bupati Karimun Ajak Kaum Muda Berkarya dan Kerja Nyata di Momentum HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Karimun Soal Kelangkaan Beras, Ing Iskandarsyah: Cadangan 500 Ton Beras SPHP Masih Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.