Ternyata Ini Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad, MUI: Kesimpulan Singapur soal UAS Serampangan

Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri atau Ministry of Home Affairs (MHA) akhirnya buka suara perihal kasus Ustaz Abdul Somad (UAS)

Instagram @ustadzabdulsomad_official, YouTube haiguysofficial
Ustaz Abdul Somad (UAS) - Ternyata Ini Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad, MUI: Kesimpulan Singapur soal UAS Serampangan 

Ia juga membantah UAS mengajarkan ekstrimisme dalam dakwahnya.

Menurutnya, Pemerintah Singapura membuat kesimpulan serampangan dari ceramah UAS.

"Apa buktinya kalau hanya pidato, pidato UAS pasti tidak bicara bom-bom. Pidato ceramah UAS yang dikutip secara serampangan oleh Pemerintah Singapura pasti tidak bicara A hingga Z tentang ekstrimisme. Pasti tidak," ucap Sudarnoto.

"Wong jelas, Singapura enggak kenal baik UAS. Kalau UAS pendukung gerakan ekstrem teroris maka sudah lama itu, pemerintah kita menangkap UAS itu. Itu tidak. Karena beliau ulama dai yang moderat," tutur Sudarnoto.

Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku menghormati setiap kebijakan yang diambil negara lain.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid juga memastikan tidak ada upaya intervensi terkait penolakan kedatangan UAS dan rombongan tersebut di Singapura.

"Tentu permintaan klarifikasi terhadap hal itu sudah dilakukan oleh stakeholder terkait, dalam hal ini KBRI Singapura," kata Ahmad Nur dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Ahmad melihat kebijakan Singapura sebagai bentuk prediksi atau antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.

Menurunya jika di Indonesia pencegahan dilakukan dengan prinsip 'preventive strike' yakni pencegahan ancaman aksi teror sebagaimana dilakukan Densus 88.

Baca juga: Ustaz Dasad Latif Tabligh Akbar di Masjid Agung Natuna, Wan Arismunandar Cek Lokasi

Sementara, di Singapura lebih hulu yakni 'pre-emptive strike', yakni pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin dan ideologi.

Hal ini dilakukan karena Singapura memiliki landasan regulasi Bernama ISA (Internal Security Act) yang mencakup pelarangan ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.

"Singapura berani mengambil langkah itu karena jelas ceramah, sikap dan pandangan yang ekslusif, intoleran merupakan watak dasar dari muncul pemahaman radikal terorisme akibat doktrin al-wala wa bara maupun takfiri," ucap Ahmad Nur.

"Inilah yang dilihat oleh Pemerintah Singapura sebagai pandangan yang mengajarkan segreasi yang tidak relevan dan membahayakan negaranya yang multi ras-etnik," tambahnya.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Tribun Network)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved