BATAM TERKINI
KUOTA dan Daya Tampung SD dan SMP Negeri di Batam Tahun Ajaran 2022/2023
Bagi warga Batam yang sedang mencari sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Batam untuk tahun ajaran 2022/2023, berikut ini rencana kuota tiap sekolah.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persoalan daya tampung sekolah selalu menjadi persoalan setiap tahunnya.
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri selalu membludak, dan melebih kuota yang ada.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan terkait keluhan dan kekhawatiran pemerintah memiliki regulasi yang diterapkan dalam PPDB.
Hal ini meliputi seleksi dan sistem zonasi yang dipakai dalam PPDB tahun ini.
"Ikuti prosedurnya, dan jangan memaksa ke sekolah tertentu. Perlu diingat sekolah swasta masih ada dan memiliki kuota yang tersedia. Jadi tidak ada persoalan itu," ujar Amsakar beberapa waktu yang lalu.
Rencana daya tampung sekolah menyesuaikan dengan jumlah siswa yang lulus di setiap jenjang tingkatan sekolah. Misalnya dalam satu sekolah meluluskan 4 kelas, maka jumlah rencana daya tampung siswa yang diterima saat PPDB adalah empat kelas.
"Adapun kalau tidak tertampung nanti akan dikirim ke sekolah pilihan kedua yang sudah dipilih saat mendaftar. Sedangkan sisanya yang tidak tertampung bisa memilih sekolah alternatif," katanya.
Sekolah alternatif misalnya sekolah swasta. Saat ini mutu dan ketersediaan daya tampung siswa sangat terbuka. Sehingga bisa menjadi solusi bagi orangtua nanti.
Baca juga: Jelang PPDB, SMPN 4 Batam Ikut Pelatihan Operator Laptop hingga Buka Posko Pengaduan
Baca juga: Sapi dan Kambing Dilarang Masuk Batam Sementara Waktu, Ketua DPRD : Harusnya Tak Boleh Kaku
Amsakar menegaskan pemerintah berusaha hadir dalam pemenuhan hak pendidikan anak di Batam. Untuk itu, perlu dukungan orangtua tentunya untuk menyukseskan hal ini.
Ketika semua memaksakan masuk ke sekolah negeri, maka dikhawatirkan sistem pembelajaran tidak maksimal.
Bahkan sekolah terpaksa membuka sekolah dua shif untuk mengantisipasi kelebihan siswa ini.
"Untuk Rencana Daya Tampung (RDT) itu ada di Disdik, nanti mereka yang akan menjelaskan berapa sebenarnya kemampuan sekolah negeri yang bisa menampung siswa," ujarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam nomor 211 tahun 2022, terkait terkait wilayah zonasi pada penerimaan peserta didik baru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun ajaran 2022/2023 orangtua setiap sekolah membuka 1 hingga 4 Rombel untuk tingkat SDN, sedangkan untuk tingkat SMPN sekolah membuka 4-11 Rombel dengan jumlah siswa per kelas 36 orang siswa.
Rencana Daya Tampung (RDT) SMPN di Batam
Kecamatan galang jumlah SMPN 8 total RDT 11 Rombel dengan jumlah per kelas 36 siswa
Kecamatan Bulang jumlah SMPN 5 total rombel 5
Kecamatan BLP jumlah SMPN 6 total rombel 11
Kecamatan Sagulung jumlah SMP 11 total rombel 77
Sekupang total SMPN 6 jumlah rombel 45
Sei beduk total sekolah 4 jumlah rombel 20
Nongsa total sekolah 6 jumlah rombel 26
Bengkong total sekolah 3 jumlah rombel 23
Batuaji total sekolah 4 jumlah rombel 26
Batu Ampar total sekolah 2 jumlah rombel 14
Lubukbaja total sekolah 1 jumlah rombel 10
Batamkota total sekolah 8 jumlah rombel 64
Rencana Daya Tampung (RDT) SDN di Batam
Kecamatan Galang total SD 23 jumlah rombel 25 jumlah per kelas 36 siswa
Kecamatan Bulang total SD 9 jumlah rombel 11
Kecamatan Belakang Padang total SD 14 jumlah rombel 17
Kecamatan Lubukbaja total SD 9 jumlah rombel 23
Kecamatan Batuampar total SD 4 jumlah rombel 16
Kecamatan Bengkong total SD 12 jumlah rombel 34
Kecamatan Batamkota total SD 10 jumlah rombel 42
Kecamatan nongsa total SD 12 jumlah rombel 26
Kecamatan Seibeduk total 9 jumlah rombel 26
Kecamatan Sagulung total SD 20 jumlah rombel 73
Kecamatan Batuaji total SD 8 jumlah rombel 33
Kecamatan Sekupang SD 13 jumlah rombel 51. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)