Tolak Ajakan Rujuk Suami Berujung Nahas, Kedatangan Warga Selamatkan Nyawa Korban
Nasib seorang istri berujung tragis setelah menolak mentah-mentah ajakan suami untuk rujuk.
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial Mhl (40) harus berurusan dengan polisi.
Ia kini mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tega menghujamkan pisau ke istrinya sendiri.
Akibatnya, perempuan berusia 37 tahun tersebut mengalami luka robek di perut, pipi, kepala, dan tangan.
Tersangka Mhl diketahui sempat kabur sampai akhirnya polisi meringkusnya dua hari setelah kejadian.
Kepadap polisi Mhl mengaku emosi setelah ajak rujuknya ditolak mentah-mentah oleh sang istri.
Sudah dua bulan terakhir keduanya pisah ranjang, meskipun belum bercerai secara resmi.
"Suami ini mengajak rujuk. Tetapi si istri menolaknya," ujar Kapolsek Sumberjambe, AKP Istiono, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Saya Dipukuli Medina Zein Alami KDRT dari Lukman Azhari, Sempat Dibawa ke RS: Nendang Bagian Dada
Baca juga: Gadis 19 Tahun Jadi Korban Penganiayaan, Kaki dan Tangannya di Ikat dan Dibuang di Pinggir Jalan
Mendengar jawaban sang istri, MHL emosi.
Dia pun mengambil pisau dapur yang terselip di dinding bambu rumahnya.
Secara membabibuta, tersangka mengarahkan pisau ke perut dan wajah sang istri.
Sang istri berteriak meminta tolong.
Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Warga langsung menolong korban, dan membawanya ke rumah sakit.
Sedangkan MHL melarikan diri. Dua hari setelah kejadian, polisi bisa membekuknya.
Baca juga: Satu Keluarga Berbagi Peran Habisi Nyawa Sopir Rental Demi Dapatkan Mobil
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Berharap Mediasi dengan Korban Penganiayaan, Bagusnya Saling Memaafkan
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Istiono. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(TribunBatam.id) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: TribunJatim.com