Bos PS Store Putra Siregar Berharap Mediasi dengan Korban Penganiayaan, 'Bagusnya Saling Memaafkan'

Bos PS Store Putra Siregar berharap bisa melakukan mediasi dengan korban pengeroyokan Nuralamsyah

Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022) 

TRIBUNBATAM.id - Bos PS Store Putra Siregar berharap bisa melakukan mediasi dengan korban pengeroyokan Nuralamsyah. 

Saat ini Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Putra Siregar berharap mediasi tersebut bisa dilakukan dan korban yang telah melaporkannya ke polisi bisa memaafkan.

"Semoga bisa mediasi di bulan suci Ramadan ini. Bagusnya saling memaafkan," kata Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Pemilik gerai PS Store ini membantah tidak ada itikad baik sebelum dilaporkan ke polisi.

"Saya waktu itu lagi umrah," ujar Putra Siregar.

Baca juga: Putra Siregar Diduga Dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Korban

Putra Siregar mengakui terlibat dalam pengeroyokan itu untuk membantu Rico Valentino, rekannya.

"Rico dikeroyok orang, ya saya membela dan coba melerai," kata Putra Siregar.

Saat itu Rico Valentino sedang dianiaya hingga Putra Siregar tergerak membantu temannya itu.

Aksi pengeroyokan itu diduga dipicu kehadiran seorang perempuan yang juga teman dekat Rico Valentino.

Namun Putra Siregar belum banyak berkomentar. Suami Septia Yetri Opani ini hanya minta dukungan saja. "Doakan saja," ucap Putra Siregar.

Saat dihadirkan polisi, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah memakai baju tahanan polisi dengan tangan terborgol.

Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap polisi setelah terlibat aksi kekerasan di salah satu kafe di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, pada 2 Maret 2022.

Baca juga: Muncul Dengan Baju Oranye, Putra Siregar Tak Banyak Bicara, Bukti Penganiayaan Terekam Lewat CCTV

Tindak kekerasan Putra Siregar dan Rico Valentino itu terkam kamera pengawas CCTV.

"Ini adalah peristiwa pidana dengan melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved