Jangan Lakukan Ini di Singapura jika Tak Ingin Kena Masalah

Singapura merupakan negara maju di Asia, dan sudah dikenal sebagai salah satu pusat keuangan terdepan di dunia walau terdapat aturan ketat di sana

KOMPAS.com
Kota Singapura - Jangan Lakukan Ini di Singapura jika Tak Ingin Kena Masalah 

TRIBUNBATAM.id - Singapura merupakan negara maju di Asia, dan sudah dikenal sebagai salah satu pusat keuangan terdepan di dunia.

Negara mungil ini memainkan peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional.

Dikutip dari wikipedia, pelabuhan Singapura juga menjadi satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.

Dianggap sebagai negara paling ramah bisnis di dunia, ratusan ribu ekspatriat asing sejak lama bekerja di sana.

Singapura juga terkenal sebagai salah satu tujuan pariwisata favorit di dunia dan jadi incaran turis dari berbagai negara.

Meski terkenal ramah turis, bukan berarti tak ada aturan ketat di sana.

Tetap ada aturan di Singapura yang kadang bagi orang yang tinggal di luar Singapura aturan itu terasa aneh, seperti yang dilansir Culture Trip berikut ini:

Mengunyah permen karet

Larangan mengunyah permen karet di Singapura merupakan salah satu yang paling terkenal di dunia.

Baca juga: Warga Singapura Sambut Baik Kebijakan Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi PPLN

Baca juga: PENJELASAN Dubes RI Soal Kabar UAS Dideportasi dari Singapura yang Trending Topic di Twitter

Aturan ini berlaku sejak tahun 1992, ketika pemerintah menyadari permen karet memicu sejumlah gangguan publik.

Sebabnya, beberapa warga menempelkan sisa permen karet pada sensor pintu di kereta Mass Rapid Transit sehingga tidak berfungsi dengan benar.

Rokok elektrik

Otoritas Kesehatan di Singapura melarang rokok elektrik karena dianggap dapat menjadi permulaan non-perokok untuk memulai kebiasaan buruk tersebut dan kecanduan tembakau.

Vape dilarang sejak 2018, bahkan di rumah pribadi, dengan denda yang cukup besar bagi yang ketahuan mengimpor atau mendistribusikan.

Membawa durian di transportasi umum

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved