Jangan Lakukan Ini di Singapura jika Tak Ingin Kena Masalah
Singapura merupakan negara maju di Asia, dan sudah dikenal sebagai salah satu pusat keuangan terdepan di dunia walau terdapat aturan ketat di sana
Durian dilarang di bus dan kereta api karena aromanya dianggap terlalu tajam sehingga bisa mengganggu orang lain.
Banyak pro dan kontra soal aturan tersebut, khususnya dari kalangan pencinta buah ini.
Telanjang
Aturan yang juga terasa janggal adalah larangan bertelanjang di ruang publik atau tempat tinggal pribadi.
Baca juga: Masuk via Batam, Singapura Tolak Masuk Ustaz Abdul Somad, Dubes RI Buka Suara!
Baca juga: KPP Natuna Kontak Singapura, Koordinasi Pencarian Awak Kapal Tanker Hilang di Laut Anambas
Maksudnya, pastikan jendela tertutup rapat sebelum berjalan keliling rumah tanpa mengenakan pakaian.
Jika tertangkap basah atau ada aduan dari tetangga yang terganggu, kita bisa didenda 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 21 juta, penjara hingga tiga bulan atau kombinasi keduanya.
Menyalakan petasan
Petasan dan kembang api identik dengan perayaan Imlek, yang biasanya berlangsung meriah di Singapura.
Namun, aturan Dangerous Fireworks Act tahun 1972 menyatakan bahwa petasan, khususnya yang memiliki dentuman keras, dilarang.
Pengecualian diberikan pada festival tertentu, misalnya ketika perayaan kemerdekaan alias National Day yang jatuh tiap 9 Agustus.
Shisha
Shisha dilarang di Singapura sejak tahun 2016, dengan alasan yang serupa dengan pelarangan rokok elektrik.
Praktik shisha dinilai dapat memperkenalkan tembakau dengan rasa tertentu sehingga memicu kecanduan.
Memiliki atau memperdagangkan hewan eksotis
Di Singapura, ilegal bagi siapa pun untuk memiliki, membiakkan atau menjual spesies amfibi, kadal atau reptil eksotis tanpa izin.
Baca juga: Heres the Reason Why Jokowi Revoked the PCR-antigen Test Requirements for Travelers
Baca juga: Domestic and International Travelers No Need a Covid-19 Test when Traveling by Plane