Senin, 1 Juni 2026

Link Cek Penerima Bansos PKH 2022, Kriteria dan Besaran Uang yang Didapat Penerima Manfaat

Dijadwalkan Mei 2022, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) mulai disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung cair ke ATM

Tayang:
Tribun News
Ilustrasi uang rupiah - Link Cek Penerima Bansos PKH 2022, Kriteria dan Besaran Uang yang Didapat Penerima Manfaat 

TRIBUNBATAM.id - Seperti janji pemerintah bahwa tahun 2022 akan ada sejumlah bantuan sosial yang akan cair.

Dijadwalkan Mei 2022, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan mulai disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan) yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret)

- Tahap II (April, Mei, Juni)

- Tahap III (Juli, Agustus, September)

- Tahap IV (Oktober, November, Desember)

Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun bansos PKH merupakan salah satu program bantuan perlindungan sosial yang saat ini terus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Baca juga: DAFTAR 5 Bansos yang Bakal Cair di Bulan Mei 2022, Mulai dari Subsidi Gaji hingga Sembako

Baca juga: Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Cair Bulan Ini

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "Cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id : Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022 Secara Online

Baca juga: Tenang! Ini Daftar Bansos yang Cair Tahun 2022, dari PKH hingga Kartu Prakerja

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah Bansos Dispora Kepri, Jaksa Terima SPDP dari Polda Kepri

Baca juga: Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos, Berikut Profilnya

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca juga: Dinsos Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sentra Abiseka Pekanbaru ke Lansia dan Penyandang Disabilitas

Baca juga: Peduli Penderita Penyakit Lumpuh, Polsek Belakang Padang Serahkan Bantuan Sosial

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved