DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepulauan Riau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI 12 Kali Berturut-turut
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali mendapat opini WTP oleh BPK RI untuk 12 kalinya secara berturut-turut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dengan Opini WTP yang telah diterima ini, Gubernur Ansar berharap pengelolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel.
Juga pencapaian ini agar dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
"Kemudian terhadap hasil temuan, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan sungguh-sungguh memberi perhatian dan melaksanakan tindak lanjut dalam waktu 60 (enam puluh) hari kedepan, sehingga temuan itu dapat segera di selesaikan," sebutnya.
Sementara Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin langsung paripurna mengucapkan selamat kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajarannya atas prestasi yang diraih.
"Namun dibalik predikat WTP tersebut, masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan pengawasan melalui badan anggaran terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI tersebut," ungkap Jumaga.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Kepri