Ditegur Karena Merokok, Pria Ini Sakit Hati dan Habisi Nyawa Kakak Ipar Kekasihnya

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, peristiwa ini disebabkan perkataan korban dianggap merendahkan A

Editor: Eko Setiawan
tribunnews.com
Ilustrasi mayat 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pria nekat menghabisi kakak ipar kekasihnya karena marah ditegur.

Teguran tersebut disampaikan oleh korban saat melihat pelaku merokok.

Motif dendam sakit hati, AY (25), menjadi tersangka pembunuhan seorang pria di Bekasi Barat.

AY dikabarkan tidak terima ditegur saat merokok oleh korban berinisial MYS (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, peristiwa ini disebabkan perkataan korban dianggap merendahkan AY.

"Motif sakit hati terhadap ucapan korban membuat tersangka mempunyai niat menghabisi nyawa korban," ucap Ivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).

Ivan menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca juga: Janda Muda Malu Lahirkan Anak Hasil Hubungan Terlarang Hingga Membuangnya ke Aliran Sungai

Baca juga: Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2023, Timnas Indonesia Segrup dengan Vietnam

"Pasal 340 KUH Pidana subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan oleh AY terjadi di Gang Seng, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

AY membunuh MYS karena tak terima dirinya ditegur akibat merokok.

Ketua RT setempat, Ilham Komalajaya mengatakan, kejadian bermula ketika korban dan tersangka terlibat cekcok pada Sabtu malam.

Mulanya, tersangka datang ke rumah korban untuk bertemu dengan pacarnya yang merupakan adik korban.

Saat itu, tersangka menyalakan rokoknya. Kemudian, korban menegurnya dan menyuruh mematikan rokok karena memiliki bayi berusia 6 bulan. 

"Si tersangka datang ke rumah adik iparnya korban, tersangka ini pacaran sama adik ipar dari korban, seperti biasa,

dia pacaran karena waktu itu malam Minggu," tutur Ilham.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved