Kamis, 9 April 2026

Berminat Jadi Driver Maxim? Ini Cara dan Syarat Mendaftar yang Patut Disiapkan

Informasi seputar syarat dan cara daftar driver Maxim mobil dan motor perlu diketahui bagi Anda yang berminat daftar driver Maxim motor atau mobil.

ISTIMEWA
Maxim, penyedia layanan transportasi online berskala internasional perlahan mulai menunjukan tajinya di tanah air. 

TRIBUNBATAM.id – Jasa kendaraan online kini banyak menjadi pilihan orang untuk bepergian.

Selain tidak perlu berdesakan seperti ketika naik kendaraan umum, jangkauan kendaraan online juga lebih jauh dan bisa diantar langsung ke lokasi tujuan.

Tak heran jasa kendaraan online ini sangat diminati, dan hampir setiap orang memiliki aplikasi di ponselnya.

Dan ini menjadi keuntungan bagi driver yang bisa dijadikan ladang penghasilan.

Salah satunya adalah driver Maxim.

Informasi seputar syarat dan cara daftar driver Maxim mobil dan motor perlu diketahui bagi Anda yang berminat daftar driver Maxim motor atau mobil.

Daftar Maxim driver mobil dan motor bisa dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran di link https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/. 

Dikutip dari laman resmi taximaxim.com pada Rabu (25/5/2022), formulir dapat dilengkapi di situs dan hanya memerlukan waktu beberapa menit.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan syarat daftar Maxim motor dan mobil sudah disiapkan agar proses pendaftaran berjalan tanpa kendala.

Baca juga: Malas Keluar Rumah? Ini Tips Mudah Belanja Makanan dan Kebutuhan Lewat Maxim Food & Shop

Baca juga: Cara Kirim Barang Lewat Maxim Delivery, BIsa Pilih Kendaraan Sesuai Paket yang Dikirim

Diperlukan mobil dalam kondisi baik dan ponsel pintar yang terhubung ke internet untuk daftar Maxim driver mobil.

Syarat daftar Maxim motor dan mobil

Untuk daftar driver Maxim motor atau mobil, terdapat syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu selengkapnya sebagai berikut:

- KTP (Kartu Tanda pendududuk)

- SIM (Surat Izin Mengemudi)

- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Motor atau Mobil

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved