BATAM TERKINI
RSUD Dabo Diduga Tolak Pasien Rawat Inap, Ini Saran Ombudsman RI Kepri Terkait Gaya Nakes
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari meminta RSUD Dabo untuk melakukan evaluasi cara komunikasinya tenaga medisnya.
Penulis: Febriyuanda |
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo untuk melakukan evaluasi cara komunikasi tenaga medisnya.
Hal itu usai terjadi miskomunikasi dengan salah satu keluarga pasien bernama Sariah.
Sariah (62) warga Bukit Keliling, ramai diberitakan tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak RSUD Dabo.
Dirinya dikabarkan disuruh pulang dan ditolak melakukan rawat inap.
Hal ini disampaikannya, setelah mendapatkan langsung klarifikasi pihak RSUD Dabo.
Melalui Direktur Utamanya, dr Roni, Selasa (24/5/2022) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
“dr Roni sampaikan sebelum disarankan pulang untuk berobat jalan yang bersangkutan telah diobservasi selama dua jam. Namun, pihak keluarga tidak terima. Terjadilah cekcok dengan pihak Rumah Sakit.
Baca juga: Sekdaprov Kepri : Ranperda Pengelolaan Keuda Untuk Tertib dan Efisiensikan Keuangan Daerah
Baca juga: Peringati May Day, BPJAMSOSTEK Batam Bagikan Sembako
Kami sarankan untuk lakukan evaluasi public speaking, barangkali penyampaian dari pihak RSUD Dabo kurang empatif,” terang Lagat.
Selain melakukan evaluasi, Lagat juga menyarankan agar pihak RSUD Dabo segera mengutus petugas medis untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah pasien.
“Datangi rumah pasien tersebut dan lakukan peninjauan kembali apakah perlu dirawat inap,” tuturnya.
Dalam hal ini, ia mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus memantau tindak lanjut dari RSUD Dabo.
“Ini merupakan miskomunikasi, saya harap pihak RSUD segera jalankan saran tersebut. Kami akan hubungi kembali untuk menanyakan tindak lanjutnya seperti apa,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/25052022Ombudsman-RI-Perwakilan-Kepri.jpg)