Warga Dilarang Sembelih Sapi Betina Produktif, Kecamatan Singkep Gelar Sosialisasi

Dinas Pertanian dan Pangan Lingga terbitkan edaran soal larangan menyembelih sapi betina produktif untuk dijadikan hewan kurban

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Potret peternakan sapi Pak Ben di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerbitkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan ternak betina produktif sebagai hewan sembelihan atau hewan kurban pada tahun 2022.

Hal ini ditindaklanjuti pihak Kecamatan Singkep dengan menggelar sosialisasi. Pesertanya panitia kurban surau dan masjid se-Kecamatan Singkep, peternak, dan pedagang sapi.

Sosialisasi yang digelar Rabu (25/5/2022) di Gedung Sanggar Praja itu menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian dan Pangan Lingga.

Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat, agar dapat mendapatkan informasi yang jelas terkait surat edaran tersebut.

"Kami harapkan terdapat kejelasan yang sejelas-jelasnya untuk masyarakat Singkep tentang surat edaran yang telah disampaikan oleh Dinas Pertanian tersebut," kata Sekcam Singkep, Kezzy Delfi saat diwawancarai.

Sementara itu, Nancy Suzanna selaku Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Pangan Lingga mengatakan, bahwa surat edaran yang ada tersebut untuk mendukung kebijakan nasional, terkait dengan swasembada daging sapi.

Yakni swasembada daging sapi tahun 2026, bahwa di Indonesia sendiri jangan sampai ketersediaan daging sapi menurun.

"Sehingga perlu pengendalian pemotongan betina produktif untuk meningkatkan produktivitas dari ternak atau ketersediaan dari bibit ternak sapi yang ada di Indonesia," kata Nancy.

Baca juga: Reaksi Pedagang, Sapi di Kepri Akan Didatangkan Dari Lampung Via Jalur Laut Jelang Idul Adha 2022

Baca juga: Gubernur Kepri Izinkan Peternak Ambil Sapi dan Kambing dari Lampung Jelang Idul Adha

Nancy menambahkan, hal ini sejalan dengan dengan ditetapkannya beberapa daerah di Lingga sebagai kawasan sentral produktif pertanian.

Khususnya di daerah Kecamatan Lingga, yakni Bukit Langkap, Kerandin, dan Bukit Harapan.

Terkait keluhan masyarakat soal ketersediaan sapi kurban, pemerintah daerah juga akan mencarikan jalan keluar.

"Kita dari pemerintah bisa mencarikan solusi permasalahan yang disampaikan oleh panitia kurban atau peternak terkait ketersediaan sapi untuk hewan kurban. Baik itu ketersediaan dari sapi pejantan maupun dari sapi betina yang tidak produktif," jelasnya.

Potret peternakan kambing Pak Ben di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri
Potret peternakan kambing Pak Ben di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri (tribunbatam.id/Febriyuanda)


Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Lingga ini menambahkan, pemotongan hewan kurban diprioritaskan bagi sapi pejantan.

"Memang tidak ada kriteria bahwa berkurban itu yang utamanya harus sapi pejantan. Namun boleh pejantan, boleh juga betina," sebutnya.

"Tetapi yang kita kendalikan sekarang ini, supaya sapi betina sebagai indukkan bisa tetap menghasilkan keturunannya dalam rangka perwujudan swasembada daging sapi," sambungnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved