Lakalantas Maut Pajero Asal Kepulauan Riau di Jakarta Buat Bocah 2 Tahun Jadi Yatim Piatu

Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi asal Kepulauan Riau (Kepri) terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan pasangan suami istri.

TribunBatam.id via WartakotaLive.com/Ramadhan LQ
Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) BP 1125 SS yang menyebabkan kecelakaan maut di Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) malam. 

TRIBUNBATAM.id - Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) malam berubah mencekam.

Tepatnya setelah mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan bermotor di depannya.

Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 19.30 WIB itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas ini semakin menjadi perhatian, sebab mobil Pajero Sport tersebut bernomor polisi asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto membenarkan kejadian itu.

Kecelakaan itu diduga disebabkan oleh mobil Mitsubishi Pajero berkelir hitam dengan pelat nomor BP 1125 SS yang dikemudikan J (23).

Edy mengungkap jika J merupakan warga yang tinggal di Jakarta dan memiliki mobil dengan pelat nomor dari luar DKI Jakarta.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pasutri, Korban Tewas Ditempat, Anak Umur 2 Tahun Jadi Yatim Piatu

Baca juga: Identitas Pengendara Pajero Tampar Pengemudi Yaris Terkuak, Ternyata Pakai Mobil Perusahaan

Laka maut Pajero Sport di Jakarta
Kondisi Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi asal Kepri BP 1125 SS setelah menabrak lima sepeda motor dan dua mobil di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) malam. Kecelakaan itu mengakibatkan pasangan suami istri meninggal dunia.

Ia menambahkan jika saat kejadian, kondisi jalan ramai dengan kendaraan bermotor.

Pengemudi Pajero Sport itu pun telah menjalani pemeriksaan urine, serta masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua.

Lakalantas maut ini menewaskan pasangan suami istri Raka Prayogo Putra (26) dan Nova Kharisma (23)​.

Keduanya berboncengan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 6216 FYD.

Sedangkan, sang anak yang masih berusia 2 tahun dinyatakan selamat.

Mereka merupakan warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Semasa hidup, Raka berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved