CATAT Ini Syarat Terbaru Masuk Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2022/2023

Bagi orangtua yang anaknya masuk Sekolah Dasar (SD), sudah sepatutnya mengetahui syarat dan kriteria untuk  diterima di sekolah yang dipilih.

tribunbatam.id/Rahma Tika
Ilustrasi PPDB. Siswa SDN 002 di Tanjungpinang Kota 

TRIBUNBATAM.id - Sebentar lagi tahun ajaran baru segera tiba.

Bersamaan dengan itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/sederajat juga akan mulai dibuka.

Orang tua harus yang akan memasukkan anaknya sekolah pada tahun ajaran baru ini harus sudah mempersiapkan segala persyaratan.

Termasuk menentukan sekolah mana yang terbaik bagi anaknya.

Bagi orangtua yang anaknya masuk Sekolah Dasar (SD), sudah sepatutnya mengetahui syarat dan kriteria untuk  diterima di sekolah yang dipilih. 

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., menjelaskan beberapa persyaratannya.

Menurutnya, mekanisme PPDB 2021 jenjang SD dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Baca juga: Hindari Kerumunan, Disdik Batam Buka Lebih dari Satu Link Pendaftaran PPDB 2022

Baca juga: Jadwal PPDB Bintan 2022 Tingkat TK, SD dan SMP, Siswa Mulai Masuk Sekolah Juli

"PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang dirancang khusus untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu," ujarnya seperti dikutip dari laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek, beberapa waktu lalu.

Syarat usia masuk SD

1. Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan memenuhi usia 7 tahun.

2. Atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

3. Kemudian usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis.

Ini dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Kebijakan PPDB

1. Pada kebijakan PPDB 2021 jenjang SD, jalur pendaftaran zonasi paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.

2. Jalur pendaftaran afirmasi paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah.

3. Jalur prestasi tidak berlaku untuk pendaftaran peserta didik baru di TK dan kelas 1 SD.

4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk jalur zonasi, diperuntukkan bagi calon siswa baru yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda. Ini berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, atau dengan surat keterangan domisili.

Baca juga: Cara Ikut Program Beasiswa BCA untuk Lulusan SMA Sederajat, Lulus Langsung Dapat Penawaran Kerja

Baca juga: Cara Daftar & Jenis Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbud Ristek Tahun 2022

"Penerimaan peserta didik baru saat ini sudah dipermudah melalui online. Masyarakat tidak usah repot-repot datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran putra-putrinya," terangnya.

"Apalagi di tengah pandemi Covid-19, semua dilakukan secara online dari sejak pendaftaran hingga pengumuman," jelas Sri Wahyuningsih dilansir dari Tribunpontianak.co.id.

Dikatakan, di masa pandemi ini sekolah belum dapat melaksanakan pembelajaran secara maksimal walaupun pemerintah sudah menyiapkan kurikulum khusus.

Meski demikian, pihak sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan kelayakan pembelajaran bagi peserta didiknya, salah satunya untuk pembelajaran tatap muka terbatas.

Karena itu ia mendorong pada bulan Juli nanti sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Perlu dipahami bahwa pembelajaran tatap muka terbatas tidak harus di ruang kelas.

Guru bisa mengajak siswa bermain sambil belajar di luar kelas," katanya.

"Nah, ini perlu kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan pola-pola pembelajaran yang paling tepat untuk anak-anak didik kita sesuai kondisi pandemi ini," jelasnya.

Persiapan Anak untuk Masuk SD

Bukan hanya mengetahui persyaratan secara teknis untuk anak masuk SD saja, orang tua juga perlu mempersiapkan segala sesuatunya yang terbaik menjelang anak masuk SD.

Ketika anak masuk SD, ini bukan hanya tentang dia sudah memasuki jenjang pendidikan yang selanjutnya. Masa SD ini merupakan fase yang sangat penting untuk si kecil mengembangkan dirinya.

 Dilansir laman Families For Life, ada beberapa hal yang bisa orang tua lakukan untuk membantu penyesuaian anak di sekolah dasar menjadi semakin mudah, antara lain:

 1. Berikan Gambaran Mengenai Situasi dan Pembelajaran di Sekolah Dasar

 Sebelum anak memasuki SD, orangtua bisa mengajaknya mengobrol untuk membahas bagaimana kira-kira situasi, kondisi, serta kegiatan belajar yang akan dia hadapi saat memasuki sekolah dasar.

Sehingga, kamu pun bisa mendapatkan gambaran apa yang kira-kira menjadi kekhawatiran anak saat bersekolah dan bisa mengatasi masalahnya bersama-sama.

 2. Membeli Perlengkapan Sekolah

Ajaklah buah hati untuk membeli perlengkapan sekolah bersama, seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, peralatan bekal makanan, serta yang lainnya.

Dengan begini, anak pun menjadi lebih bersemangat untuk sekolah.

 3. Mulai Tetapkan Jadwal

 Memasuki sekolah dasar, rutinitas buah hati otomatis akan berbeda.

Mungkin dia akan lebih sedikit memiliki waktu luang, karena sekarang harus belajar di sekolah, lalu di rumah perlu mengerjakan PR atau belajar untuk menghadapi waktu luang.

Belum lagi harus bangun lebih pagi supaya tidak telat masuk sekolah.

Maka dari itu, perlu segera menetapkan jadwal agar dia tidak kaget dengan segala rutinitas yang nanti akan dihadapinya.

Buatlah jadwal belajar anak setiap harinya. Kalau dia sudah beres belajar atau mengerjakan PR.

Barulah dia akan diperbolehkan bermain atau menonton TV.

Begitu juga dengan jadwal tidur.

Biasakan anak untuk tidur lebih cepat supaya dia bisa bangun pagi dan tidak terlambat masuk sekolah.

Itulah dia beberapa syarat masuk SD i 2022 serta beberapa hal yang perlu orang tua perhatikan sebelum anak masuk SD.

Semoga bemanfaat. 

(*/TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved