ODGJ Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Marah Karena HP Miliknya Hilang
Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) dibakar hidup-hidup lantran dituduh mencuri handphone (HP) milik Mahmud Refra, di Kota Masohi - Maluku Tengah
TRIBUNBATAM.id - Dituduh mencuri sebuah HP, seorang warga pederita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dibakar hidup-hidup.
Akibat peristiwa tersebut iapun mengalami luka serius dan harus dirawat di Rumah Sakit.
Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) dibakar hidup-hidup lantran dituduh mencuri handphone (HP) milik Mahmud Refra, di Kota Masohi - Maluku Tengah.
Kondisi korban yang bernama Lajumali alias Acamali dalam kondisi kritis akibat dibakar pelaku.
Sampai Selasa (31/5/2022) siang ini, dia masih kritis dan menjalani perawatan di RSUD Masohi.
Acamali, menjadi korban pembakaran hidup-hidup pada Senin (30/5/2022) pagi.
Baca juga: Perampokan Toko Emas, Korban Bawa Palu Kemudian Pecahkan Etalase
Baca juga: Sekda Lingga Lantik 97 ASN Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Administrasi
Acamali dibakar Mahmud Refra karena korban dituduh mengambil handphone (HP) milik pelaku.
Menggunakan bensin, Mahmud membakar tubuh Acamali.
Akibat kejadian itu, Acamali harus dirawat di RSUD Masohi karena menderita luka bakar.
"Kondisi pasien saat ini dalam keadaan tidak baik," kata Dokter Jaga IGD RSUD Masohi, Hendrico Kabanga dikutip dari TribunAmbon.com.
Kini Acamali dirawat secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 81 persen atau cukup serius.
"Sebenarnya dia sadarkan diri cuma karena otot ototnya kaku sehinga dia sulit bicara dan sulit buka mata,"tambahnya.
Selain luka bakar serius kata dia, korban juga mengalami sesak nafas lantaran menghirup banyak asap.
"Karena dia hirup asap jadi ada pembekakan saluran nafas, jadi buat dia sesak,"jelasnya.
Dengan kondisi itu, Rico menyarankan agar korban segera dibedah, sebab saat ini seluruh sel-sel kulit yang mengalami luka bakar dalam keadaan buruk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/4-5-2021-foto-ilustrasi-terbakar-dibakar-hidup-hidup.jpg)