DISKOMINFO LINGGA
Sekda Lingga Lantik 97 ASN Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Administrasi
Sekretaris Daerah Lingga, Syamsudi melantik 97 ASN menjadi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabaran administrasi, Senin (30/5/2022).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Pemerintah Kabupaten Lingga, Senin (30/5/2022).
Pelantikan di aula Kantor Bupati Lingga ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Syamsudi mewakili Bupati Lingga, Muhammad Nizar.
Syamsudi mengatakan, jenjang jabatan fungsional ini didasari dari kebutuhan organisasi yang mempertimbangkan aspek integritas dan moral.
Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi pemerintahan.
Sebelum melantik, Syamsudi meyakini bahwa ASN yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Baca juga: Minim Infrastruktur, Anggota DPRD Kepri Dorong Pembangunan Lingga lewat Pemprov
Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 11 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Lingga
“Bagi yang beragama Islam, Demi Allah saya bersumpah, bagi yang beragama Kristen ikuti saya, demi Tuhan yang maha esa saya menyatakan dan berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan selurus-lurusnya, kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan,” ujar Sekda Lingga Syamsudi membacakan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh seluruh ASN yang dilantik.
Sesudah melantik, Syamsudi menyampaikan bahwa setelah dilantik proses penyetaraannya belum selesai, masih panjang maka nanti yang harus disesuaikan lagi yaitu struktur organisasi perangkat daerah.
“Pelantikan hari ini merupakan pelaksanaan dari salah satu surat dari menteri Dalam Negeri. Sekali lagi ini adalah disetarakan jabatannya, jadi besok pagi kerja seperti semula," tutur Syamsudi.
Baca juga: Bupati Lingga Sambut Kedatangan Staff Ahli Bappenas RI, Nizar Singgung Pariwisata Daerah
Baca juga: Pencanangan BIAN 2022, Polindes Kote Sakti Lingga Sasar 94 Siswa SD dan 14 Siswa PAUD
Beliau menjelaskan pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanah surat dari Mendagri, bahwa pejabat yang telah disetujui atau sudah mendapatkan izin prinsip dari mendagri paling lambat harus dilantik pada 30 Mei 2022.
"Harapan Beliau, dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini nantinya kinerja para ASN di tahun yang akan mendatang lebih baik lagi," sebutnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Lingga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sekda-Lingga-lantik-97-ASN-malam-malam.jpg)