Senin, 13 April 2026

Perampokan Toko di Batam Bawa Kabur Brankas Besi, Aksinya Terekam CCTV

Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi pembobolan brankas toko Insoria serba 8000 Tiban III Komplek Persero Sekupang, Senin (18/4/2020).

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Tersangka kasus pembobolan brankas toko Insoria serba 8000 Tiban saat berada di Polsek Sekupang, Selasa (31/5/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - 4 pelaku pembobolan toko serba Rp 8000 dibekuk polisi. Otak pelaku diketahui mantan karyawan Toko tersebut.

Polisi memburu korban hingga ke Medan, pelaku melarikan diri usai beraksi dan membagi-bagikan hasil curiannya.

Salah satu dari empat pelaku merupakan residivis pembobol ATM.

Ia diaja oleh otak pelaku untuk melakukan aksi perampokan tersebut.

Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi pembobolan brankas toko Insoria serba 8000 Tiban III Komplek Persero Sekupang, Senin (18/4/2020).

Seorang tersangka sekaligus otak dari aksi kriminal ini, Jamin ternyata merupakan mantan karyawan di toko tersebut.

Pria 42 tahun itu dibekuk dalam persembunyiannya di salah satu indekos di Padang Sidempuan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Kepada polisi, Jamin mengaku khilaf dan tergiur dengan jumlah uang yang banyak.

"Saya khilaf dan menyesali perbuatan saya. Niat mencuri itu timbul dari saya, selanjutnya saya yang mengajak teman-teman saya," ucapnya, Selasa (31/5/2022).

Jamin mengaku membawa kabur uang tunai sebanyak Rp 47.463.000.

Masing-masing mereka membawa uang Rp 10 juta-an.

"Uang itu sudah di pakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Penangkapan Jamin di Padang Sidempuan pun langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis.

Baca juga: Pulang Jengk Suami di Rumah Sakit, Ibu dan Anak Ini Jadi Korban Begal Sadis

Baca juga: Syuting Serial The Sexy Doctor Is Mine, Anya Geraldine Ngaku Sedih Karena Kondisi Ini

Berkat kerja sama bantuan Polres Sidempuan, tersangka dengan mudah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum.

Niat Jamin berada di Padang Sidempuan ternyata tak hanya untuk kabur dari kejaran petugas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved