Pemerintah Susun Aturan, Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli BBM Pertalite

BPH Migas tengah menyiapkan aturan perihal pembelian Pertalite. Nantinya pemilik mobil mewah bakal dilarang beli Pertalite untuk kendaraannya

Editor: Dewi Haryati
ISTIMEWA
Petugas sedang mengisi BBM untuk kendaraan roda empat milik konsumen. 

Ia menjelaskan, saat ini Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ungkap Saleh.

Selain mengatur kriteria pengguna BBM bersubsidi, aturan anyar yang sedang digodok juga bakal mengatur skema penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut rencana yang ada, aturan baru ini bakal mengharuskan digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi dengan memanfaatkan teknologi.

Sementara ini, penerapan teknologi dalam penyaluran BBM bersubsidi direncanakan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Skemanya, pengguna yang ingin membeli BBM bersubsidi harus melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

“Agar mencegah penyalahgunaan, semua konsumen rercatat, harus register dulu,” tutur Saleh. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Susun Aturan Hingga Kriteria yang Berhak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved