Gadis Muda Digilir 3 Pemuda, Tangannya di Ikat Kemudian Bergiliran Merudapaksa

Polisi menangkap tiga pria pelaku pemerkosa SV (21), wanita muda yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) silam.

Editor: Eko Setiawan
cronica.com.ar
Gadis muda digilir oleh 3 pria 

TRIBUNBATAM.id, KOJA - Gadis muda jadi korban rudapaksa oleh sejumlah pria.

Korban yang diketahui masih berusia 21 tahun ini digilir oleh 3 orang pria.

Polisi menangkap tiga pria pelaku pemerkosa SV (21), wanita muda yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) silam.

Sebelum memukuli dan memperkosa korban, para pelaku yakni AS (23), ABY (25), dan WDP (19), awalnya berpura-pura menagih utang kepada kakak SV.

"Kronologis awal kejadian tersebut ini ini adalah modus yang berpura-pura menagih hutang," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Kamis (2/6/2022).

Ketika mendatangi rumah SV pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku langsung masuk dengan niat mencari kakak korban.

Akan tetapi, saat itu kakak korban sedang tidak berada di rumah.

Para pelaku kemudian mendapati keberadaan SV di dalam rumah.

Baca juga: Ameena sampai Nangis Karena Ulah Aurel, Atta Halilintar dan Krisdayanti Kompak Membalas

Baca juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023, Tanpa Sandy Walsh dan Jordi Amat

Dengan nada pengancaman, para pemuda bejat langsung menganiaya hingga memperkosa SV secara bergilir.

"Kemudian pelaku ini langsung mengikat korban. Karena korban melakukan perlawanan kemudian diikatkan tangan dengan tali rafia," kata Erlin.

 "Kemudian kedua pelaku memukuli korban, kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran," sambung Wakapolres.

Belum puas memperkosa SV, ketiga pelaku juga menggeledah rumah korban mencari barang berharga yang bisa digasak.

Para pelaku akhirnya melarikan diri dari rumah korban dengan membawa kabur dua handphone, jam tangan, kartu ATM, hingga uang tunai Rp 70.000.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara beberapa hari setelahnya.

Laporan ditindaklanjuti dan personel gabungan dari Unit Jatanras, Unit PPA, dan Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap ketiga pelaku di dua tempat yang berbeda di kawasan Muara Baru dan Kapuk Muara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved