Pemkab Karimun

Pemkab Karimun Bakal Tambah Kuota Pelatihan Kerja Buat Anak Tempatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui organisasi perangkat daerahnya bakal menambah kuota pelatihan kerja bagi anak tempatan.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat membuka pelatihan tenaga kerja bagi anak daerah tempatan di Hotel Aston Karimun, Senin (23/5/2022). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun membuka pelatihan ketenagakerjaan bagi anak tempatan daerah.

Bupati Karimun Aunur Rafiq membuka pelatihan itu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Kadisnakerind) Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah memastikan akan menambah kuota pelatihan.

Khususnya penambahan belasan pelatihan tenaga kerja pada 2022 ini.

"Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyiapkan sebanyak 17 jenis pelatihan bagi calon tenaga kerja lokal pada tahun ini," ujar Ruffindy.

Sebelumnya, pihaknya telah menggelar dua jenis pelatihan.

Di antaranya bidang rigger dan scaffolding dari keseluruhan pelatihan tenaga kerja yang disiapkan.

Tak hanya itu, Ruffindy menyebut, 15 jenis pelatihan tenaga kerja lainnya yakni pelatihan Las 3G.

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Karimun LAGI Kamis (2/6), Berlaku Hingga 02.00 WIB

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karimun, Kamis 2 Juni 2022, Tersedia 4 Merek Vaksin

Kemudian las 4G dengan dua angkatan, Las 6G, Operator Pesawat Angkat Angkut.

Selanjutnya painting, blasting, komputer aplikasi perkantoran.

Lalu ada pelatihan Teknisi K3 Listrik, Mekanik Pesawat Angkat Angkut, Satpam, Sertifikasi Fitter.

Fitter Structure, K3 Umum, Sertifikasi Operator Komputer dan Serftifikasi Juru Las 3 G.

"Dengan keseluruhan jenis pelatihan ini nantinya akan merekrut sebanyak 430 orang peserta," tambahnya.

Adapun syarat bagi calon tenaga kerja yang hendak mengikuti keseluruhan pelatihan itu.

Di antaranya minimal tamatan SLTA sederajat, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun, belum bekerja atau sedang tidak bekerja dan memiliki KTP Kabupaten Karimun.

"Sebenarnya untuk syarat-syarat bagi calon tenaga kerja yang kita terapkan ini, telah mengacu pada aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pusat," jelasnya.

Baca juga: Wabup Karimun Ingatkan Dinas Pendidikan Antisipasi Pungli Saat PPDB

Baca juga: Pemkab Karimun Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung di Kecamatan Sugi Besar

Kemudian, peserta yang telah dinyatakan lulus dalam pelatihan tersebut nantinya akan mendapat sertifikasi berlisensi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sertifikasi yang dikeluarkan setiap pelatihan berlisensi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan selama pelatihan juga dipantau langsung oleh Kementerian," tambahnya.

Ruffindy juga menjelaskan, pelatihan tenaga kerja itu sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melatih tiga ribu tenaga kerja lokal selama lima tahun kedepan.

Dimana keseluruhan pelatihan yang diadakan tahun ini juga sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan atau pasar kerja di Kabupaten Karimun.

Selain itu, pelatihan tersebut juga bersumber dari anggaran Dana Insentif Daerah (DID), APBD Karimun termasuk pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Karimun.

Terakhir, Ruffindy mengajak masyarakat Karimun untuk mendaftar dan memanfaatkan pelatihan yang akan digelar untuk meningkatkan kualitas SDM lokal.

"Bagi masyarakat Karimun atau calon tenaga kerja harus memanfaatkan semua pelatihan ini dengan baik agar kompetensi dalam bidang yang di geluti dapat meningkat, sehingga dapat sebagai bekal mengikuti peluang dan bersaing didunia kerja," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved