Ribut Masalah Jaga Malam, Pria Tewas Dipukul Pakai Martel Oleh Tetangganya
Polisi akhirnya menguak kronologis pembunuhan terhadap Kisen yang tewas dimartil tetangganya sendiri di Jalan Persatuan V Tanah Garapan, Dusun XI, Des
Sementara itu korban mengikutinya dari belakang hingga di depan rumah pelaku.
"Sekitar pukul 23.30 WIB tersangka Arjuna meninggalkan Kisen dan kemudian tersangka pulang ke rumahnya sedangkan korban mengikuti dari belakang hingga berada di depan rumah pelaku," jelas Agus.
Di depan rumah pelaku, korban pun kemudian menantang pelaku dan menyebutkan jika pelaku hanya diam saja ketika kemarin sempat berkelahi.
"Kisen kemudian mengatakan kepada pelaku, sini kau ke luar karena kau dulu pernah ku pukul tadi tidak melawan. Lalu dijawab tersangka, kau pikir aku anak anak," sebut Agus.
Mendengar perkataan korban dari dalam rumah, pelaku langsung emosi dan membawa sebuah martil. Dia kemudian memukul korban sebanyak dua kali.
"Spontan Arjun langsung emosi lalu mengambil martil dari dalam rumah di bawah meja ruang tamu dan memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri " sambung Agus.
Setelah kejadian, pelaku kabur sementara korban yang berlumur darah dibawa ke rumah sakit Sinar Husni sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pelaku kemudian ditangkap Polsek Medan Labuhan pada Rabu (25/5/2022) lalu. Arjun diketahui bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Silaban Lintong.
Atas perbuatannya Arjun dijerat pasal 338 subs pasal 335 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kronolgi Pria di Kota Medan Tewas Dipukul Martil Oleh Tetangga, Cekcok Soal Jaga Malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/6-4-2-2021-ilustrasi-mayat-jasad-jenazah.jpg)