Datang ke Batam, Pemuda Ini Malah Nyolong Kotak Amal Masjid, Aksi Terakhir Terekam CCTv

Datang ke Batam akhir Desember 2021 lalu, Rian sudah beraksi 10 kali maling kotak amal masjid di 10 masjid di Batam. Terakhir, aksinya terekam CCTv

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal saat menginterogasi Rian, pelaku pencurian kotak amal masjid di Batam di Polsek Bengkong, Jumat (3/6/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Datang ke Batam bukannya untuk bekerja yang halal, seorang pemuda berinsial MAS malah nekad melakukan pencurian.

Tak cuma sekali, ternyata aksinya ini sudah dilakukan 10 kali.

Targetnya menyasar kotak amal atau kotak infak masjid.

Sejumlah masjid di Batam pun pernah jadi sasarannya.

Terakhir, saat beraksi di Masjid Darul Muta'allim, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, aksinya nyolong kotak amal terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTv).

Dengan bukti itu, MAS alias Rian tak berkutik. Dia harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku memang sudah sering mencuri kotak amal dan sudah dicari-cari warga,” kata Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal di Markas Kepolisian Sektor Bengkong, Jumat (3/6/2022).

Bob menjelaskan, Rian sudah terbiasa alias mahir (spesialis) mencuri kotak infak masjid.

Baca juga: Sok-sokan Biayai Wanita Penghibur, Pria 30 Tahun Ketagihan Cari Uang Bobol Kotak Infak Masjid

Baca juga: Bawa Kabur Mazda 2, Pencuri di Batam Ini Sempat Curi Kotak Infak untuk Isi Bensin Mobil

Karena itu, pelaku terlihat santai saat menjalankan kejahatannya tersebut.

“Khusus wilayah Bengkong yang sudah membuat laporan polisi ada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.

Kedua tempat tersebut yakni Masjid Darul Muta'allim Bengkong Indah, dan di Masjid Miftahul Huda Bengkong Baru.

Dari hasil pemeriksaan, Rian mengambil uang di dalam salah satu kotak infaq Masjid Muta'allim dengan total Rp3 juta, pada Jumat, 27 Mei 2022, dini hari.

Sebelumnya, dia juga mengambil uang di kotak infak Masjid Miftahul Huda Bengkong Baru sebanyak Rp 3 juta. Sehingga total semuanya yakni Rp 6 juta.

Dari hasil penyelidikan polisi, didukung bantuan CCTv, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal yang sudah meresahkan warga.

Saat beraksi menguras isi kotak amal, Rian merusak pintu samping masjid, dan mencongkelnya dengan alat yang dibawanya.

Bob mengatakan, Rian datang ke Batam pada akhir Desember 2021 lalu.

Mirisnya lagi, selama di Batam ia sudah berhasil mengambil kotak infaq sebanyak 10 kotak di 10 masjid.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rian untuk pengembangan kasus ini.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved