Pengemis Punya Tabungan Rp 490 Juta, Kapok Meminta-minta Usai Viral

Pengemis punya tabungan Rp 490 juta menuai sorotan. Setelah viral, Lutfi Haryono (47) nama pengemis itu, mengaku kapok meminta-minta.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Lutfi Haryono, saat memperlihatkan buku tabungan miliknya yang berisi uang dengan total Rp490 juta. 

TRIBUNBATAM.id - Pengemis punya tabungan Rp 490 juta menuai sorotan. Setelah viral, Lutfi Haryono (47) nama pengemis itu, mengaku kapok meminta-minta.

Nama Lutfi Haryono viral karena disebut pengemis punya tabungan Rp 490 juta.

Uang ratusan juga itu tersimpan di dua buku tabungan masing-masing dari Bank Mandiri dan Bank Sulutgo.

Total isi uang yang disimpan mencapai nyaris setengah miliar rupiah, lebih tepatnya sebanyak Rp 490 juta.

Uang-uang tersebut belakangan dimiliki oleh seorang pengemis.

Dalam video lain, ia tampak dipanggil aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.

Hingga Sabtu (4/6/2022), unggahan soal pengemis memiliki tabungan ratusan juta sudah mendapatkan ribuan respons dari warganet.

Baca juga: Demi Angpau, Puluhan Pengemis Ngumpul di Vihara Boen Tek Bio Saat Malam Tahun Baru Imlek

Sebar Proposal

Belakangan terungkap, pengemis ini bernama Lutfi Haryono (47).

Ia tercatat sebagai warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Kepolisian Sektor Kota Timur, Bripka Romi Paera memberikan keterangannya.

Ia mengatakan, pihaknya meminta klarifikasi terhadap Lutfi.

Lutfi dibawa ke Kantor Lurah Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, Kamis (2/6/2022) kemarin.

Ia kepada polisi menjelaskan, saat meminta uang ke warga bermodalkan proposal bantuan.

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, di mana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkapnya, Bripka Romi dikutip dari Website resmi Polresgorontalokota, Sabtu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved