Ibu Ini Bak Disambar Petir Setelah Melihat HP Anak Gadisnya, Ada Video sang Anak di Gilir
Bak disambar petir, sang ibu kaget bukan kepalang setelah tahu kalau anak gadis kesayangannya di gilir oleh 10 pria tak bertanggung jawab.
Saat pertemuan itu, BAS pun memaksa korban untuk berhubungan intim.
Ternyata, selain BAS teman-temannya yang lainm berinisial JS dan JAH memberikan ancaman serupa.
Hari berikutnya, pelaku lain yakni APDH, RDAM, EGFTN, LMS, ASS dan DH juga melakukan pengancaman, disertai dengan tindak persetubuhan.
Karena sudah tak tahan dengan apa yang dialaminya, CS terus-terusan menangis di rumah.
Ia mengurung diri, hingga sang ibu menemukan fakta tak terduga.
Ternyata, putrinya itu menjadi korban rudapaksa 10 pria yang masih tetangga.
Atas perbuatan bejat para pelaku, mereka dijerat Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat 1,2,3 dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Untuk ke-10 pelaku ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Periksa HP Anak Gadisnya Sang Ibu Kaget Temukan Hal Ini, Sang Gadis Mengaku Digilir 10 Pria