Wahyu Suhada Berpura-pura Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar

Wahyu Suhada (35) bersama dengan tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat peristiwa palsu seolah-olah mereka meng

Editor: Eko Setiawan
(Joy Andre T)
Tiga orang tersangka yang dihadirkan dalam kasus laporan rekayasa mengenai orang hilang di Kalimalang pada Sabtu (4/6/2022). Dalam kejadian tersebut, Wahyu Suhada, yang kini masuk dalam DPO, membuat laporan palsu demi mendapatkan uang klaim asuransi. 

TRIBUNBATAM.id, BEKASI - Demi klaim Asuransi Rp 3 Miliar, seorang pemuda nekat merekayasa kematiannya dengan cara tenggelam.

Diketahui, kejadian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.

Ternyata rekayasa ini sudah mereka rencanakan. Pelaku dan sejumlah rekannya sudah menyusun secara rapi peristiwa kecelakaan tersebut.

Berakhir sudah sandiwara empat pelaku pembuat laporan palsu di Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi. Kebohongan mereka telah terungkap.

Wahyu Suhada (35) bersama dengan tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat peristiwa palsu seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.

Mereka berempat menyusun skenario kecelakaan dan laporan palsu demi mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar sebagai klaim asuransi jiwa.

Wahyu, yang merupakan otak di balik kecelakaan palsu, menyusun skenario kalau dirinya ditabrak mobil Fortuner saat mengendarai sepeda motor dan hilang terseret arus di sungai Kalimalang.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan kemudian menyatakan bahwa pelaku Wahyu tidak hilang di sungai Kalimalang dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," kata Gidion kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Berpura-pura ditabrak dan hanyut di Kalimalang

Rekayasa kasus itu bermula ketika Wahyu, bersama dengan Abdul Mulki, melintas di jalan inspeksi Kalimalang, Desa Muspika Sari, Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Sabtu (4/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat melintas, mereka membuat aksi seolah-olah telah ditabrak mobil Fortuner dan tersangka Abdul Mulki menceburkan dirinya ke sungai Kalimalang.

Sementara Wahyu, kabur menggunakan mobil dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

 Selanjutnya, dua pelaku lain menjalani perannya sebagai saksi, datang ke polisi untuk membuat laporan atas kejadian palsu yang mereka buat sendiri.

Kecurigaan polisi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved