Wahyu Suhada Berpura-pura Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar

Wahyu Suhada (35) bersama dengan tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat peristiwa palsu seolah-olah mereka meng

Editor: Eko Setiawan
(Joy Andre T)
Tiga orang tersangka yang dihadirkan dalam kasus laporan rekayasa mengenai orang hilang di Kalimalang pada Sabtu (4/6/2022). Dalam kejadian tersebut, Wahyu Suhada, yang kini masuk dalam DPO, membuat laporan palsu demi mendapatkan uang klaim asuransi. 

Said mengungkapkan, sejumlah pihak yang mencari keberadaan Wahyu, bahkan melakukan pencarian hingga 7 kilometer dengan 10 perahu yang turut dikerahkan.

Selain itu, petugas gabungan bahkan menerjunkan 50 personel untuk mencari keberadaan Wahyu, yang ternyata merupakan tersangka sekaligus dalang di balik laporan palsu yang sudah dibuat.

"Kemarin sampai 6-7 kilometer kami melakukan penyisiran ke arah Kota Bekasi, itu ada 7-10 perahu yang kita kerahkan," ungkap dia.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved