Waspada PMK, Bintan Siapkan Lokasi Karantina untuk Hewan Kurban dari Luar Kepri

Penyediaan tempat karantina di Bintan ini, mengingat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang merebak terhadap hewan ternak sapi di beberapa daerah

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
DKPP Bintan dan Tanjungpinang serta Karantina mengecek lokasi yang akan dijadikan tempat karantina hewan yang didatangkan dari luar kepri ke wilayah Bintan 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kabupaten Bintan menyiapkan lokasi karantina bagi sapi kurban yang didatangkan dari luar daerah Kepri.

Lokasi karantina itu berada di wilayah Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya.

"Lokasi karantinanya sudah kita cek tadi dan bagus. Lokasinya juga jauh dari pemukiman masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Khairul saat dijumpai di Kantornya, Selasa (7/6/2022).

Penyediaan tempat karantina ini dilakukan, mengingat saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang merebak terhadap hewan ternak sapi di beberapa daerah di Indonesia.

Sehingga untuk mengantisipasi wabah PMK itu masuk ke Kepri, khususnya Bintan dan Tanjungpinang, disiapkan tempat karantina hewan.

Hal ini berkaitan dengan usulan Pemerintah Provinsi Kepri yang meminta pemerintah pusat agar mengizinkan untuk mendatangkan hewan ternak dari luar Kepri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk hewan kurban pada Idul Adha, Juli 2022 mendatang.

Sebab di tengah ditutupnya kedatangan sapi dari luar Kepri, ketersedian daging sapi di Kepri khususnya di Pulau Bintan menipis.

"Dengan adanya tempat karantina ini, kondisi kesehatan hewan kurban bisa dicek terlebih dahulu sebelum dijual atau dikonsumsi," terangnya.

Baca juga: Pasar Baru I Tanjungpinang Krisis Daging Sapi Segar Jelang Idul Adha Imbas PMK

Baca juga: Stok Daging Sapi di Natuna Mulai Langka Sejak Seminggu Terakhir, Lapak Jualan Terancam Tutup

Khairul juga menjelaskan, untuk tempat karantina hewan yang disediakan mempunyai kapasitas cukup bagus dan bisa menampung kurang lebih 150 ekor sapi untuk Tanjungpinang-Bintan.

"Jadi nanti ketika hewan ternak didatangkan akan dikaratina di sana dengan pengawasan dari dokter hewan DKKP Bintan dan Karantina Tanjungpinang dan Kepri," ungkapnya.

Khairul menambahkan, hewan ternak yang didatangkan dari luar ke Kepri terlebih dahulu dikarantina selama 14 hari di sana.

"Setelah itu sampai di sini nanti akan kita karantina dan cek kondisi kesehatan selama 3-5 hari. Jika kondisi sehat baru bisa dijual atau dikonsumsi," jelasnya.

Khairul juga memastikan, wabah PMK belum masuk Kepri, khususnya Bintan.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Bintan juga sudah membentuk Satgas dan menyediakan tempat karantina hewan yang didatangkan dari luar Kepri.

"Mudah-mudahan jangan sampai masuk di Kepri. Kami terus mengawasi hal ini, dan ini juga atensi dari Provinsi Kepri," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved