Senin, 20 April 2026

Diduga Pekerjakan TKA Tanpa Izin, Komisi I DPRD Batam Sidak ke PT Warlbor

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai sebut, perusahaan yang berada di kawasan Punggur itu diduga mempekerjakan WNA Tiongkok tanpa izin

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan, yakni PT Warlbor International Indonesia di Kawasan Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Hanya saja perwakilan perusahaan hanya mengarahkan TKA untuk mengangkat tangannya.

Sebagian TKA ada yang sedang rapat di kantor tersebut. Namun ada juga yang sedang mengetik di komputernya. Sesekali mereka juga melihat-lihat rombongan Komisi I DPRD Batam.

Sementara itu, seorang perwakilan pihak perusahaan yang menemani Komisi I saat sidak, Ani enggan memberikan komentar terkait izin TKA di tempat kerjanya.

"Taklah, taklah," ujarnya singkat sembari mengangkat tanggannya kepada awak media.

Turut hadir dalam sidak ini, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, Anggota Komisi I, Harmidi Umar Husein, Safari Ramadan, Utusan Sarumaha, dan lainnya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved