BATAM TERKINI
Rutan Kelas IIA Batam Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Dipindah ke Lapas
Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam ke Lapas Kelas IIA Batam. Ini alasannya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam ke Lapas Kelas IIA Batam.
Pemindahan tersebut karena saat ini Rutan mengalami over kapasitas.
Rutan tersebut hanya memiliki kapasitas untuk 478 orang, namum saat ini dihuni sebanyak 1050 orang.
Pemindahan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi jumlah WBP yang ada di Rutan Kelas IIA Batam.
Warga Binaan yang dipindahkan merupakan WBP yang kasusnya sudah ingkrah dan hukumannya di atas lima tahan.
"Kalau yang hukumannya di bawah lima tahun, masih tetap di Rutan. Karena di Lapas pun, mengalami over kapasitas," kata Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos Purba, Rabu (8/6/2022).
Yan menjelaskan, tahanan yang dipindahkan rata-rata kasus narkotika, dan kasus berat lainnya yang hukumannya di atas lima tahun.
"Ada juga WBP yang hukuman seumur hidup yang kita pindahkan," kata Yan.
Dia menjelaskan, pemindahan tahanan tersebut, untuk mengurangi volume atau penghuni Rutan. Pasalnya Rutan merupakan tempat penitipan."Jadi setiap hari, ada saja tahanan yang dikirim oleh kejaksaan,"kata Yan.
Baca juga: Apa Penyebab Kebakaran PT PCI Elektronik Internasional? Ini Penjelasan Kapolresta Barelang Batam
Baca juga: JADWAL Keberangkatan Calon Jemaah Haji Embarkasi Batam, Ada 12 Kloter Mulai 15 Juni 2022
Dia juga mengatakan pihaknya bersyukur atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, mengenai asimilasi. Melalui program tersebut sangat membantu mengurangi jumlah penghuni di dalam Rutan, maupun di dalam Lapas.
"Untuk Rutan sendiri sudah hampir 1.000 orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi, sejak dua tahun lebih program tersebut dijalankan," katanya.
Saat ini kata Yan Patmos, jumlah tahanan di Rutan Batam, masih cukup banyak.
"Ya kita sebagai pegawai yang ditugaskan pemerintah untuk melakukan pembinaan, dan pengawasan harus melayani demgan setulus hati, karena jika salah dalam melaksanakan pelayanan, maka bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"kata Yan. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)