Menkeu Purbaya Ungkap Aduan Selundupan Garmen di Batam Hingga Dugaan Suap Rp20 Juta: Lagi Didalami

Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap aduan garmen selundupan dari Batam berikut dugaan suap Rp20 juta per kontainer. "Lagi didalami".

TribunBatam.id via Instagram @menkeuri
MENKEU RI - Tangkap layar Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa saat menerima kunjungan BPJS Kesehatan baru-baru ini. Menkeu Purbaya mengungkap aduan garmen selundupan hingga dugaan suap Rp20 juta per kontainer melalui kanal pengaduan 'Lapor Pak Purbaya'. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) jadi sorotan setelah Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa membacakan aduan masyarakat.

Dalam aduan warga yang masuk melalui WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' itu, terungkap laporan adanya kontainer berisi garmen selundupan dari Batam berikut dugaan suap Rp20 juta per kontainer.

Menteri yang dikenal 'koboi' itu sempat bertanya kepada anak buahnya tentang kebenaran informasi tersebut.

Setelah dikonfirmasi, informasi tersebut sedang didalami oleh jajaran Kementerian Keuangan.

"Kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam, dugaan suap Rp 20 juta per kontainer. Nggak benar itu? Oh ini lagi didalami, pendalaman lebih lanjut," ujar Purbaya di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, melansir Kompas TV dikutip Sabtu (25/10/2025). 

Tak hanya Batam, Purbaya sebelumnya juga mengungkap aduan terkait barang ilegal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Hal ini menurutnya masih memerlukan pendalaman. 

Karena pelapor tidak dapat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya membuka kanal pengaduan yang diberi nama Lapor Pak Purbaya pada 15 Oktober 2025.

Dalam kanal pengaduan ini, masyarakat bisa melaporkan permasalahan terkait pajak dan Bea Cukai ke Menkeu Purbaya. 

Lalu, bagaimana cara lapor di Lapor Pak Purbaya? 

Melalui unggahan di akun resminya, @menkeuri, Menkeu Purbaya memberikan penjelasan mengenai cara melaporkan permasalahan tersebut melalui layanan WhatsApp di 0822 4040 6600.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel. 

Purbaya menyatakan, langkah ini menjadi bagian dari komitmennya untuk memperkuat integritas, transparansi dan memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung. 

Menurut Purbaya, kanal ini dibuka sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).   

Hanya dalam dua hari sejak peluncuran kanal Lapor Pak Purbaya telah menerima 15.933 pesan dari masyarakat. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.459 pesan berupa ucapan selamat atau dukungan kepada Purbaya. 

Sisanya, yakni 13.285 aduan sedang dalam proses verifikasi oleh tim Kementerian Keuangan melansir Kompas.com. (TribunBatam.id/*) (KompasTV) (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved