POLISI TANGKAP PEGAWAI IMIGRASI BATAM

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Oknum Pegawai Imigrasi Batam Tugas di Pelabuhan Harbour Bay

Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus oknum pegawai Imigrasi Batam yang bertugas di Pelabuhan Harbour Bay beberapa hari lalu.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
POLDA KEPRI - Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi Batam.

Penangkapan oknum pegawai Imigrasi di Batam itu terjadi di Grand Dragon Pub & KTV, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja beberapa hari lalu.

Dari tangan oknum pegawai Imigrasi Batam itu, anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

Polisi kemudian membawanya ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya, benar. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah," jawab Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Senin (27/10). 

Anggoro belum merinci lebih jauh terkait penangkapan itu. 

Penelusuran TribunBatam.id, oknum pegawai Imigrasi Batam berinisial Ap itu sehari-hari bertugas di Pelabuhan Harbour Bay. 

Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad membenarkan penangkapan oknum pegawainya oleh anggota Polda Kepri. 

"Iya, benar. Pegawai kami yang bertugas di Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Kami menghormati dan mendukung setiap proses penegakan hukum," ungkap Hajar Aswad dikonfirmasi, Senin (27/10). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved