Begini Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Indomaret dan Alfamart

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Bukan Penerima Upah (BPU) wajib membayar iuran setiap bulannya secara mandiri atau perorangan.

Tribunnews
GERAI Indomaret dan Alfamart. Simak cara membayar tagihan BPJS Ketenagakerjaan di Indomaret dan Alfamart. 

TRIBUNBATAM.id  - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Bukan Penerima Upah (BPU) wajib membayar iuran setiap bulannya secara mandiri atau perorangan.

Ini berbeda dengan dengan peserta Penerima Upah (PU) yang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara kolektif melalui kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya.

Sebagai informasi, BPU adalah setiap orang yang bekerja dan memperoleh penghasilan dengan cara melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara perseorangan.

Misalnya saja buruh, nelayan, pedagang dan lain sebagainya.

Terdapat beberapa cara untuk bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui gerai Indomaret dan Alfamart.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022, Simak Syaratnya.

Baca juga: 6 Cara Praktis Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui HP

Cara membayar bayar BPJS Ketenagakerjaan di Indomaret dan Alfamart cukup mudah, simak ulasannya:    

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan di Indomaret

Dirangkum dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara bayar BPJS Ketenagakerjaan di Indomaret:

- Kunjungi gerai Indomaret terdekat Anda

- Beritahukan kepada kasir untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan

- Tunjukkan kepada kasir nomor ID Billing  BPJS Ketenagakerjaan yang sudah Anda peroleh saat pendaftaran

- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan

- Anda akan dikenakan biaya admin senilai Rp 3.500 per transaksi

- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran Anda

- Peserta dapat menunjukkan bukti pembayaran tersebut untuk mendapatkan kartu peserta di kantor BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved