Calon Penumpang Pesawat di Batam Ditangkap Petugas, Kedapatan Simpan Sabu Dalam Dubur

Dari tangan calon penumpang pesawat itu, petugas mengamankan narkoba jenis Methamphetamine dengan jumlah total berat 100,7 gram yang disimpan di dubur

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Tim TNI AU dan BC Batam mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa narkotika dan menyimpannya dalam dubur 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aparat gabungan, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara dan petugas Bea Cukai di Batam menangkap satu orang calon penumpang pesawat Citilink rute Batam - Surabaya.

Calon penumpang berinisial DN itu diamankan di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (10/6/2022) saat akan terbang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis Methamphetamine dengan jumlah total berat 100,7 gram.

Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam duburnya.

Komandan Lanud Hang Nadim (Hnm) Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, calon penumpang pesawat itu akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya dari Batam.

“Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia di bandara kemarin,” ujar Iwan Setiawan, Sabtu (11/6/2022).

Ia pun menerangkan singkat kronologis penangkapan satu calon penumpang itu bermula pada pukul 15.45 WIB, bertempat di SCP-1 Gate 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Saat itu, petugas Bea Cukai dan petugas Pomau serta Intel Lanud Hang Nadim yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Bandara.

Baca juga: Nyaris Lukai Polisi Pakai Sangkur, Seorang Residivis Narkoba Diamankan di Kampung Dam Batam

Baca juga: Semua Personel Satpol PP Tanjungpinang Ikuti Tes Urin, Rahma : Buktikan Bersih dari Narkoba

Lalu mencurigai adanya gerak gerik salah satu calon penumpang yang bersikap aneh.

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diminta data identitas diri, serta keterangan awal terkait barang bawaan yang ditemukan di dalam tas miliknya berupa alat sabu.

Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap DN. Hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis Methampethamine.

Selanjutnya petugas membawa DN ke RS Awal Bros Batam guna dilakukan pemeriksaan rontgen dan sekira pukul 17.00 WIB diperoleh hasil, bahwa DN kedapatan membawa narkoba sebanyak 2 paket yang disembunyikan di dubur. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved