Mahasiswi Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelecehan, Dansat Brimob Siap Tindak Jika Terbukti

Dansat Brimob Kombes Pol Brury Soekatjo bereaksi setelah mahasiswi melaporkan oknum polisi yang diduga melecehkan dirinya.

lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Dansat Brimob bereaksi tentang laporan seorang mahasiswi yang merasa dilecehkan oleh oknum anggotanya. 

TRIBUNBATAM.id - Komandan Satuan (Dansat) Brimob bersikap setelah seorang anggotanya dilaporkan ke polisi.

Tepatnya setelah seorang mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum polisi berinisial Yb.

Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Manado oleh oknum Brimob ini terjadi pada awal April 2022.

Aksi tersebut telah dilaporkan di polisi dengan no STTLP/B/739/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

Kejadian itu terjadi berawal saat korban bersama temannya, Selasa 5 April 2022 sekira pukul 20.00 Wita, ketika akan kembali ke indekos.

Kala itu keduanya melalui jalan di belakang rektorat salah satu universitas negeri di Manado dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu oknum polisi itu sedang berada di pinggir jalan dan mendekati mahasiswi itu.

Baca juga: Sadisnya Oknum Polisi Ini, Strika ART dan Siram Pakai Air Panas, Selain Itu Korban Tak Diberi Gaji

Baca juga: Janji Kapolres Usut Oknum Polisi Diduga Siksa ART, Gaji Tak Cair 6 Bulan Hingga Disiram Air Panas

Tiba-tiba menurutnya terlapor berbuat aksi tak senonoh dengan memegang bagian sensitif mahasiswi itu tanpa sebab.

Dansat Brimob Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Brury Soekatjo menjelaskan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum silahkan diproses.

Dia pun menegaskan sebagai atasan akan siap memberi tindakan.

Hanya saja dugaan pelecehan seksual itu harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Kalau anggota saya salah silakan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak mentolerir kalau itu informasi benar," jelasnya.

KATA Kapolres

Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) dipolisikan oleh seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Manado.

Pasalnya, oknum Brimob yang diketahui berinisial YB ini, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diketahui berinisial AP.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polresta Manado Iptu Sumardi ketika ditemui awak media mengatakan jika laporan itu memang benar adanya.

"Laporan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini memang ada," kata dia melalui telepon, Selasa 13 Juni 2022.

Perwira dua balok ini menambahkan jika laporan pelecehan seksual ini masih dalam penulisan.

"Kasusnya masih bergulir, untuk pembuktian masih dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Manado oleh oknum Brimob ini terjadi pada awal April 2022.

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh Dengan Polwan Dipecat, Ternyata Sudah 3 Kali Lakukan Hubungan Terlarang

Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Tabrak 5 Warga, 1 Tewas 4 Terluka

Aksi tersebut telah dilaporkan di polisi dengan no STTLP/B/739/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

Dalam laporan, korban melaporkan YB yang merupakan anggota Brimob sebagai terduga pelaku pelecehan pada dirinya.

Kejadian itu terjadi berawal saat korban bersama temannya, Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita akan kembali ke indekos dari jalan belakang rektorat salah satu universitas negeri di Manado dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu YB yang sedang berada di pinggir jalan mendekati korban.

Tiba-tiba terlapor melakukan perbuatan pelecehan tanpa ada sebab.

Kuasa hukum pelapor, Jelvitson Stevy Budiman meminta persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Kami berharap kepolisian lebih melihat kasus ini tanpa mendiskriminasi," kata Budiman.

Ia menambahkan dalam kasus ini harus ada efek jera.

Hal ini agar supaya pada kemudian hari tidak ada lagi korban yang dilakukan oknum polisi.

"Mesti ada hukuman. Apalagi dia dikenal sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pengayom masyarakat," ujarnya.(TribunBatam.id) (TribunManado.co.id/Rhendi Umar/Nielton Durado)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: TribunManado.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved